Banyuwangi – Ganeshaabadi.com | Proyek irigasi di jalan diponegoro Desa gambiran kecamatan gambiran diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat di mana pekerjaan proyek irigasi tersebut dalam masa pemeliharaan sudah rusak, selain itu proyek tanpa papan nama itu selesai pekerjaan hanya di biarkan saja, walaupun kondisi bangunan nya rusak
Pemasangan papan nama pekerjaan proyek sangat penting sekali bagi masyarakat, informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal – asalan terlihat belum selesai masa pemeliharaan bangunan sudah banyak yang retak dan mengelupas
Aktifis lingkungan hidup Nurkholis sangat menyayangkan dengan adanya pekerjaan proyek tersebut ” bukankah proyek tersebut menggunakan anggaran dari pemerintah sedangkan penerima manfaat juga masyarakatnya sendiri,koq bangunan irigasi itu tidak jelas sama sekali,bersumber dari mana,anggaran berapa,sedangkan sekarang masih tahap pemeliharaan koq sudah retak-retak dan mengelupas,kalau gini masyarakat mau mengadu ke siapa ???” Ucapnya
Besar harapan masyarakat Gambiran agar pihak CV ataupun dinas yang memberikan pekerjaan tersebut meninjau ulang kembali sebelum pekerjaan di diserahkan.
(Team/Red)