BANYUWANGI — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, mendapat sorotan dari aktivis Komunitas Harimau Blambangan Banyuwangi, M. Yunus Wahyudi.
Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya potongan biaya operasional hingga 25 persen yang disebut-sebut dibebankan kepada pengelola unit penyedia makanan MBG yang berada di bawah naungan Yayasan Putra Atmajaya Sejahtera, Surabaya.
Yunus menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan untuk menghambat program MBG. Sebaliknya, menurut dia, pengawasan justru diperlukan agar program prioritas pemerintah tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal kepada para penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah.
“Program dari Presiden ini sangat bagus untuk membantu anak-anak sekolah. Namun di lapangan, seperti di Karangbendo Rogojampi, pengelola dapur merasa tertekan karena adanya dugaan pemotongan dana yang cukup tinggi, yakni sebesar 25 persen,” ujar Yunus kepada wartawan.
25 PERSEN BUKAN ANGKA KECIL, PERLU DIBUKA DASAR DAN MEKANISMENYA
Yunus mempertanyakan dasar, mekanisme, serta peruntukan potongan yang disebut mencapai 25 persen tersebut.
Menurutnya, apabila benar terdapat pemotongan sebesar itu, maka pihak yang berwenang perlu memastikan apakah angka tersebut merupakan biaya yang memang diperbolehkan dalam skema kerja sama, biaya pengelolaan yang sah, atau justru terdapat komponen lain yang perlu dijelaskan secara transparan kepada publik.
“Kalau memang ada potongan 25 persen, harus jelas dasar dan peruntukannya. Jangan sampai pengelola di tingkat dapur terbebani, sementara tujuan utama MBG adalah memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi dengan kualitas dan porsi yang layak,” tegasnya.
Ia menilai transparansi menjadi sangat penting karena MBG merupakan program publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan melibatkan rantai pengelolaan anggaran serta distribusi makanan dalam jumlah besar.
JANGAN SAMPAI EFISIENSI BERUJUNG PADA PENURUNAN KUALITAS
Yunus juga menyoroti potensi dampak apabila beban biaya operasional terlalu besar.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada persoalan administrasi maupun penyaluran makanan, tetapi harus mencakup kualitas bahan pangan, kecukupan porsi, kebersihan dapur, standar pengolahan, keamanan makanan, hingga ketepatan distribusi kepada siswa.
“Yang harus menjadi prioritas adalah anak-anak penerima manfaat. Jangan sampai karena beban biaya terlalu tinggi, kemudian kualitas bahan, porsi, atau pelayanan ikut terdampak,” katanya.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana pihak yayasan melakukan pengawasan terhadap operasional dapur secara langsung, termasuk kontrol terhadap kebersihan fasilitas dan kualitas makanan yang diproduksi.
Namun demikian, seluruh tudingan tersebut masih berupa pernyataan dan dugaan yang disampaikan oleh Yunus dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan mengenai adanya pelanggaran.
YUNUS DESAK AUDIT DAN EVALUASI TERBUKA
Untuk memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik tanpa kejelasan, Yunus mendorong instansi yang memiliki kewenangan melakukan verifikasi dan evaluasi secara objektif.
Menurutnya, pemeriksaan dapat dilakukan dengan melihat dokumen kerja sama, struktur pembiayaan, aliran pembayaran, komponen biaya operasional, serta realisasi makanan yang diterima siswa.
“Kalau semuanya sesuai aturan, silakan dibuka dan dijelaskan kepada publik. Tetapi kalau memang ada mekanisme yang tidak sesuai ketentuan, harus segera diperbaiki. Prinsipnya sederhana: program pemerintah harus transparan, akuntabel dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut tidak dipandang sebagai serangan terhadap program MBG, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial agar program strategis pemerintah berjalan sesuai tujuan.
REDaksi: YAYASAN MEMILIKI HAK JAWAB
Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan potongan 25 persen tersebut bersumber dari pernyataan M. Yunus Wahyudi dan masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari Yayasan Putra Atmajaya Sejahtera Surabaya mengenai benar atau tidaknya dugaan potongan 25 persen tersebut, termasuk dasar, mekanisme, dan peruntukan biaya yang dimaksud.
Redaksi juga melakukan konfirmasi kepada instansi pemerintah dan pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan program MBG di wilayah Banyuwangi untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pembiayaan, pengawasan yayasan atau mitra pelaksana, standar operasional, serta sistem evaluasi program.
Apabila terdapat klarifikasi, hak jawab, atau data pembanding dari pihak Yayasan Putra Atmajaya Sejahtera maupun pihak terkait lainnya, redaksi siap memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari prinsip akurasi, keberimbangan, dan kontrol publik.
Sumber: JAKA







