• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

KAPOLRESTA TURUN DI TENGAH AKSI AMBB: Jalan Diminta Dibuka untuk Tangki LPG, Engglek Tegas Menolak dan Meminta Konsekuensi Penguasaan Lahan Diperjelas

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
September 2, 2026
in NASIONAL, PERISTIWA, TRENDING
0
KAPOLRESTA TURUN DI TENGAH AKSI AMBB: Jalan Diminta Dibuka untuk Tangki LPG, Engglek Tegas Menolak dan Meminta Konsekuensi Penguasaan Lahan Diperjelas

Oplus_131072

BANYUWANGI — Perkembangan sengketa lahan seluas 13.990 meter persegi antara Rahmat dengan PT Misi Mulia Petronusa (Bosowa Grup) di kawasan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, memasuki situasi yang semakin tegang.

Di tengah aksi Aliansi Masyarakat Banyuwangi Bersatu (AMBB) yang masih bertahan di lokasi, Kapolresta Banyuwangi turun langsung menemui massa.

Dalam situasi tersebut, Kapolresta meminta Ketua AMBB, Engglek, bersama massa aksi untuk membuka akses jalan beton agar sejumlah truk/tangki LPG dapat masuk dan menjalankan operasionalnya.

Pertimbangan yang disampaikan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terhadap kelancaran distribusi LPG.

Namun, berdasarkan keterangan pihak AMBB, permintaan tersebut ditolak oleh Ketua AMBB dan massa aksi.

Penolakan itu kemudian memunculkan adu argumentasi antara Ketua AMBB Engglek dengan Kapolresta Banyuwangi di tengah berlangsungnya aksi.

Baca Juga  Berkelakuan Baik, 3 WBP Lapas Banjarbaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023

LPG UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT, TETAPI SENGKETA LAHAN JUGA HARUS DIPASTIKAN

Situasi tersebut memperlihatkan adanya dua kepentingan publik yang sama-sama tidak dapat diabaikan.

Di satu sisi, masyarakat membutuhkan kelancaran distribusi LPG.

Di sisi lain, AMBB menyatakan berada di lokasi untuk memperjuangkan hak P Rahmat atas lahan yang menurut mereka masih menjadi persoalan dan belum memperoleh kepastian penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.

Dalam pandangan AMBB, membuka akses operasional sebelum persoalan pokok mengenai tanah mendapatkan kejelasan justru berpotensi membuat sengketa semakin panjang.

Karena itu, Ketua AMBB memilih mempertahankan sikapnya.

Bagi AMBB, persoalan hak atas tanah harus terlebih dahulu diuji berdasarkan data, dokumen, dan hukum bukan semata-mata berdasarkan tekanan situasi di lapangan.

Baca Juga  Kodim 0825 Banyuwangi Bagikan Makan Gratis Sambut HUT TNI ke-79

KAPOLRESTA MENDORONG PERTEMUAN, KONFLIK DIARAHKAN KE MEJA MUSYAWARAH

Di tengah ketegangan tersebut, Kapolresta kemudian mendorong dilakukannya pertemuan antara Ketua AMBB, Rahmat, tim AMBB, dan pihak manajemen PT Misi Mulia Petronusa.

Langkah tersebut menjadi perkembangan penting.

Sebab, daripada masyarakat dan aparat terus berhadapan di pintu masuk, persoalan akhirnya diarahkan kembali ke meja pembicaraan dan musyawarah.

Menurut keterangan pihak AMBB, dalam pertemuan tersebut pihak manajemen menyampaikan bahwa P Rahmat diperbolehkan menempati tanah yang diklaim sebagai miliknya, namun dengan ketentuan akses menuju lokasi tersebut tidak melalui bagian depan dan diarahkan melalui bagian belakang.

Baca Juga  Satpam Perumahan di Gedangan Cabuli Gadis Bawah Umur

“BOLEH MENEMPATI, TETAPI HARUS LEWAT BELAKANG”

Menurut keterangan AMBB dan Rahmat, bagian belakang lahan tersebut saat ini disebut telah tertutup pagar tembok dan pagar kawat.

Jika kondisi tersebut benar, maka pernyataan bahwa Rahmat diperbolehkan menempati lahan belum otomatis menyelesaikan persoalan secara faktual.

Sebab, hak untuk menempati atau menguasai suatu bidang tanah tidak dapat dilepaskan begitu saja dari persoalan akses menuju bidang tanah tersebut.

Namun demikian, persoalan akses juga harus dilihat berdasarkan status hukum tanah, batas bidang, hak masing-masing pihak, serta dokumen yang mendasarinya.

Karena itu, tidak cukup hanya dengan pernyataan sepihak.

Dokumen harus dibuka. Batas harus diperiksa. Status tanah harus diverifikasi. Jalur akses harus dipastikan.

Baca Juga  Polres Semarang gelar kegiatan ops Zebra Candi 2024

AMBB TIDAK INGIN BERTINDAK SEMBARANGAN

Menariknya, meskipun situasi di lapangan memanas, Ketua AMBB Engglek bersama Rahmat dan tim tidak serta-merta melakukan pembongkaran pagar.

Justru langkah yang dipilih adalah bermusyawarah terlebih dahulu.

Ketua AMBB mengajak tokoh masyarakat dan seluruh tim untuk menentukan langkah yang tepat agar Rahmat dapat memasuki lahan yang diklaim sebagai miliknya tanpa menimbulkan persoalan hukum baru.

Sikap tersebut penting.

Sebab, membongkar pagar atau memasuki area yang masih disengketakan secara sepihak tanpa dasar dan prosedur yang jelas berpotensi menimbulkan perkara baru.

Perjuangan terhadap suatu hak tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru membuka ruang bagi pihak lain untuk melaporkan tindakan tersebut sebagai dugaan pelanggaran hukum.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Musi Rawas Kembali Bangun Sumur Bor Di Masjid Ar Rohman,,

JIKA PAGAR AKAN DIBUKA, DASARNYA HARUS JELAS

Apabila nantinya terdapat kesepakatan bahwa Rahmat dapat memasuki dan menguasai lahan tersebut, termasuk apabila diperlukan pembukaan akses dengan membongkar sebagian pagar tembok maupun pagar kawat, maka tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan secara spontan dan sepihak.

AMBB menyatakan langkah tersebut perlu dituangkan dalam MOU atau kesepakatan tertulis yang jelas, serta apabila diperlukan dilakukan dengan pendampingan aparat penegak hukum agar proses berjalan aman dan tidak menimbulkan benturan.

Dokumen kesepakatan idealnya sekurang-kurangnya memuat:

  • batas dan lokasi lahan;
  • dasar hak atau dasar penguasaan masing-masing pihak;
  • status serta batas objek tanah;
  • jalur akses yang akan digunakan;
  • siapa yang berwenang membuka akses;
  • batas tindakan terhadap pagar;
  • tanggung jawab apabila terjadi kerusakan;
  • pengamanan selama proses berlangsung;
  • serta mekanisme penyelesaian apabila kembali terjadi perselisihan.

Jangan sampai perjuangan mencari keadilan justru melahirkan perkara pidana baru.

Baca Juga  LUAR BIASA, Bupati Tabalong Yakini Kemajuan Perekonomian Kecamatan Kelua Akan Menjadi lintasan Utama Perdagangan di Dua Provinsi

APARAT JANGAN HANYA DIMINTA MEMBUKA AKSES

Peristiwa ini semestinya menjadi momentum bagi aparat untuk menunjukkan sikap profesional, netral, dan berdasarkan kewenangan hukum.

Aparat memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban.

Namun dalam sengketa pertanahan, aparat penegak hukum bukan pihak yang secara sepihak.

Karena itu, posisi yang paling tepat adalah memastikan tidak terjadi benturan, mengamankan proses musyawarah, serta apabila terdapat dugaan tindak pidana, menanganinya berdasarkan bukti dan kewenangan hukum.

Aparat harus menjaga pintu agar tidak terjadi benturan, tetapi akar sengketa juga jangan dibiarkan tetap terkunci.

Baca Juga  Satreskrim Polres Ponorogo Amankan Komplotan Peminta Sumbangan Yatim Piatu, Dana Disalahgunakan untuk Judi

JANGAN SAMPAI KEBUTUHAN LPG MENJADI ALASAN MENGABAIKAN SENGKETA

Kebutuhan LPG masyarakat jelas tidak boleh diabaikan.

Kelancaran distribusi energi yang menyangkut kebutuhan masyarakat harus dijaga.

Namun pada saat yang sama, kepentingan publik juga tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengabaikan hak pihak yang sedang memperjuangkan kepemilikan atau penguasaan tanah.

Keduanya harus dicari titik keseimbangannya.

Jika akses operasional perusahaan dapat dibuka melalui kesepakatan yang tidak menghilangkan hak pihak yang berhak atas tanah dan tidak mengganggu proses penyelesaian sengketa, itulah solusi yang semestinya dicari.

Bukan memaksa salah satu pihak.

Bukan pula membiarkan masyarakat, perusahaan, dan aparat terus berhadap-hadapan di lapangan.

Baca Juga  Ketua Setwil FPII NTB Polisikan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Siswa SMP Islam Nurul Madinah

MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI: SOLUSI HARUS ADIL, BUKAN SEKADAR CEPAT

Perkembangan terbaru memperlihatkan bahwa sengketa lahan 13.990 meter persegi tersebut bukan persoalan sederhana.

Ada klaim hak atas tanah.

Ada dasar penguasaan yang disebut dimiliki pihak perusahaan.

Ada persoalan akses.

Ada operasional Terminal LPG.

Ada kepentingan masyarakat.

Dan ada potensi konflik apabila persoalan tersebut tidak segera dicarikan jalan keluar yang transparan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, DPRD Banyuwangi sesuai fungsi pengawasan, Kantor Pertanahan/BPN Banyuwangi, serta aparat penegak hukum perlu mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing.

Jangan sampai masyarakat terus berhadapan dengan aparat di pintu masuk, sementara akar sengketa tanahnya sendiri belum memperoleh kejelasan yang dapat diverifikasi.

Baca Juga  Warga Sibanggor Julu Terancam Penjara 10 Bulan Gara-gara Pipa Bekas

KUNCI PENYELESAIAN: ADU DATA, BUKAN ADU KEKUATAN

Kini AMBB bersama Rahmat dan tim menyatakan akan bermusyawarah mengenai langkah berikutnya.

Rencana membuka akses maupun membongkar pagar harus dilakukan berdasarkan kesepakatan tertulis, dasar hukum yang jelas, identifikasi objek yang terang, serta pendampingan pihak berwenang apabila diperlukan.

Tujuannya satu:

Jangan sampai sengketa tanah berubah menjadi konflik sosial atau melahirkan perkara hukum baru.

Perjuangan boleh keras.

Kritik boleh tajam.

Tetapi penyelesaian harus tetap bermartabat dan berdasarkan hukum.

Karena pada akhirnya, yang dicari bukan kemenangan AMBB.

Bukan kemenangan perusahaan.

Bukan kemenangan aparat.

Dan bukan kemenangan siapa pun secara pribadi.

Yang harus menang adalah kebenaran dan keadilan berdasarkan data, dokumen, dan hukum.


MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI

“Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta”

Akurat • Berimbang • Independen • Bertanggung Jawab

Post Views: 358
Tags: Engglek Tegas Menolak dan Meminta Konsekuensi Penguasaan Lahan DiperjelasKAPOLRESTA TURUN DI TENGAH AKSI AMBB: Jalan Diminta Dibuka untuk Tangki LPG
Previous Post

KEPALA DINAS DLH SUMENEP ANWAR SYAHRONI: BOOTH RAMAH LINGKUNGAN BUKTIKAN SAMPAH BISA MENJADI BERKAH

Next Post

Aspers Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Tahap I Calon Perwira PSDP Penerbang TNI TA 2026

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Aspers Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Tahap I Calon Perwira PSDP Penerbang TNI TA 2026

Aspers Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Tahap I Calon Perwira PSDP Penerbang TNI TA 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Jalin Silaturahmi, Danyonif TP 449/SH Kunjungi Tokoh Agama*

September 2, 2026

Baturaja, 2 September 2026 Nomor: SP/173/IX/2026/Pen TNI Gelar Air Medevac Dalam Latihan Multinasional SGS 2026

September 2, 2026
Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

September 2, 2026
Minim Sumber Air, Polres Barsel Siapkan Dua Sumur Bor Merah Putih Presisi untuk Hadapi Karhutla di Desa Pamangka dan Desa Tetei Lanan

Minim Sumber Air, Polres Barsel Siapkan Dua Sumur Bor Merah Putih Presisi untuk Hadapi Karhutla di Desa Pamangka dan Desa Tetei Lanan

September 2, 2026

Recent News

Jalin Silaturahmi, Danyonif TP 449/SH Kunjungi Tokoh Agama*

September 2, 2026

Baturaja, 2 September 2026 Nomor: SP/173/IX/2026/Pen TNI Gelar Air Medevac Dalam Latihan Multinasional SGS 2026

September 2, 2026
Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

September 2, 2026
Minim Sumber Air, Polres Barsel Siapkan Dua Sumur Bor Merah Putih Presisi untuk Hadapi Karhutla di Desa Pamangka dan Desa Tetei Lanan

Minim Sumber Air, Polres Barsel Siapkan Dua Sumur Bor Merah Putih Presisi untuk Hadapi Karhutla di Desa Pamangka dan Desa Tetei Lanan

September 2, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Jalin Silaturahmi, Danyonif TP 449/SH Kunjungi Tokoh Agama*

September 2, 2026

Baturaja, 2 September 2026 Nomor: SP/173/IX/2026/Pen TNI Gelar Air Medevac Dalam Latihan Multinasional SGS 2026

September 2, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In