Banyuwangi – Ganeshaabadi.com | lagi lagi SMP N 1 Genteng terkait adanya proyek dari dinas pendidikan, kegiatan Rehabilitasi sedang/berat sarana prasarana dan Utilitas sekolah, yang mengerjakan Rehabilitasi Toilet untuk SMP N 1 Genteng menuai pertanyaan dari para aktivis dan media,
Dalam papan nama bertuliskan rehabilitasi toilet, Anggaran dari APBD tahun 2023, waktu pelaksanaan 90 hari kalender, Nilai kontrak Rp, 177,151,501,00 yang dikerjakan oleh CV RAHMAT JAYA,
yang terpampang dalam papan informasi kegiatan, kini telah hilang dari tempat nya. Kemana?
Sedangkan pengerjaan yang kami ketahui mengganti beberapa kusen pintu toilet dengan bahan sejenis alumunium/galvalum, dan servis ulang dengan cara pengecatan,”
Hemm..ada ada aja, Seperti siluman yang main petak umpet.”
Proyek tersebut di lokasi didalam SMP N 1 Genteng yang beralamat di Jl. Bromo No.49, Dusun Krajan, Genteng Kulon, Kec. Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (7/11/2023)
Pertanyaan muncul dari Rofiq Azmi aktivis Banyuwangi selatan,” apakah boleh proyek dari Dinas pendidikan yang sudah tertuang jelas di lpse dan diperuntukkan untuk pembangunan rehabilitasi toilet sudah sesuai dengan spesifikasi nya? jika tidak sesuai, maka fungsi pengawasannya tidak berjalan, oleh karena itu patut diduga kuasa pengguna anggaran yang akan bertanggung jawab atas kebijakan nya,” kata rofiq
“Penjelasan datar dari wakasek smp 1 negri genteng kepada rofiq, semua kebijakan ada pada Kepala Dinas pendidikan dan kami sebagai penerima manfaat manut yang terbaik buat kenyamanan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” ujarnya
“Ya, tapi dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD ataupun APBN, rekanan Dinas pendidikan yang ditunjuk wajib mengikuti aturan tehnis yang benar dan tidak boleh menyalahi spesifikasi yang sudah disepakati bersama PPK Pejabat pembuat komitmen, dalam hal ini nilai yang digelontorkan diduga tidak sesuai dengan yang di kerjakan, maka kami meminta pihak untuk memverifikasi ulang apakah bahan serta pengerjaan nya sudah sesuai, harapan kami, jangan ada ruang ataupun celah bagi oknum untuk korupsi dalam membelanjakan anggaran yang bersumber dari APBD, muncul kecurigaan kami ketika papan nama proyek belum 2 bulan sudah hilang”,pungkas Rofiq,
(Red)