• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Sorotan Tajam Dugaan Penyimpangan Proyek Desa

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
April 24, 2026
in DAERAH, PERISTIWA, TRENDING
0
Sorotan Tajam Dugaan Penyimpangan Proyek Desa

Sumenep, Jawa Timur – Proyek pembangunan jembatan di Dusun Cangcangan, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, menjadi sorotan tajam publik. Kegiatan fisik yang seharusnya direalisasikan dalam tahun anggaran 2025 itu justru baru dikerjakan pada pertengahan 2026, memicu kecurigaan serius atas dugaan pelanggaran administratif hingga indikasi tindak pidana.

Keterlambatan yang tidak lazim tersebut memunculkan spekulasi luas di tengah masyarakat. Warga menilai terdapat kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa, bahkan mengarah pada dugaan praktik fiktif dan penyalahgunaan dana.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kecurigaan kuat terhadap proyek tersebut.
“Pekerjaan ini patut diduga akan difiktifkan. Selain itu, ada indikasi mengarah pada praktik pencucian uang, karena dana yang seharusnya digunakan dan diselesaikan pada akhir 2025 justru tidak jelas penggunaannya hingga proyek molor ke 2026,” ujarnya, Jumat (24/04/2026).

Baca Juga  Koalisi Keadilan untuk Perempuan Desak Polda Sulsel Terbitkan SP3 Kasus R di Gowa

Indikasi Pelanggaran Serius
Jika dugaan tersebut benar, maka terdapat potensi pelanggaran terhadap sejumlah regulasi penting, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
  • Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa, yang mengatur ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan sesuai tahun anggaran.
  • Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara.
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, jika terbukti adanya aliran dana yang dialihkan untuk kepentingan lain secara melawan hukum.
Baca Juga  Wabup Tulungagung Apresiasi Program Unggulan Tahfidz, Yanbu’a, dan Nahwu Shorof Al Azhaar

Ancaman Sanksi Tegas
Pelanggaran terhadap aturan tersebut bukan persoalan administratif semata. Aparat yang terbukti menyalahgunakan dana desa dapat dijerat dengan sanksi berat, mulai dari:

  • Sanksi administratif berupa pencopotan jabatan dan pengembalian kerugian negara.
  • Sanksi pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup serta denda miliaran rupiah.
  • Sanksi pidana tambahan berupa penyitaan aset hasil kejahatan.

Kualitas Proyek Dipertanyakan
Selain persoalan waktu pelaksanaan, warga juga meragukan kualitas hasil pembangunan. Proyek yang dikerjakan secara terburu-buru dinilai berpotensi tidak memenuhi standar teknis dan keselamatan.

“Kalau dikerjakan tergesa-gesa, hampir pasti kualitasnya tidak maksimal. Ini menyangkut keselamatan masyarakat yang akan menggunakan jembatan tersebut,” tegas warga lainnya.

Baca Juga  Herman Deru Tinjau Pembangunan Jalan Lingkar Tebing Tinggi, Dorong Percepatan Mobilitas Warga Empat Lawang

Sikap Bungkam Pemerintah Desa
Ironisnya, hingga berita ini dirilis, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Gunggung, Farid, belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Sikap bungkam ini justru memperkuat tanda tanya publik. Transparansi yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana publik dinilai tidak dijalankan secara optimal.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta instansi pengawas, termasuk inspektorat daerah dan kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

Langkah ini dinilai penting untuk:

  • Mengungkap fakta sebenarnya di balik keterlambatan proyek.
  • Menjamin penggunaan Dana Desa sesuai aturan.
  • Mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.
Baca Juga  Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Apel Pagi, Tekankan Integritas dan Kesiapan Personel

Penegasan Sikap Media
Media Nasional Ganesha Abadi menilai bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Setiap indikasi penyimpangan wajib diusut tuntas tanpa pandang bulu.

Keterlambatan proyek bukan sekadar masalah teknis, melainkan bisa menjadi pintu masuk terbongkarnya praktik penyimpangan yang lebih besar. Aparat penegak hukum diharapkan tidak ragu untuk bertindak tegas demi menjaga kepercayaan publik dan integritas tata kelola pemerintahan desa.

(Red/Tim Investigasi)

Post Views: 560
Tags: Sorotan Tajam Dugaan Penyimpangan Proyek Desa
Previous Post

KEJARI SUMENEP TAHAN KADES PRAGAAN DAYA, DUGAAN KORUPSI DANA DESA TERKUAK – NEGARA DIRUGIKAN, HUKUM HARUS TEGAK TANPA KOMPROMI

Next Post

Dansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Dansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi

Dansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

September 14, 2026
Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

September 14, 2026
Panglima TNI Bersama Menko Polkam Lepas Satgas Terpadu Port Visit 2026

Panglima TNI Bersama Menko Polkam Lepas Satgas Terpadu Port Visit 2026

September 14, 2026
Melang Kaje Kite Festival ke-3 Digelar di Desa Kutuh, Diikuti 374 Peserta

Melang Kaje Kite Festival ke-3 Digelar di Desa Kutuh, Diikuti 374 Peserta

September 14, 2026

Recent News

Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

September 14, 2026
Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

September 14, 2026
Panglima TNI Bersama Menko Polkam Lepas Satgas Terpadu Port Visit 2026

Panglima TNI Bersama Menko Polkam Lepas Satgas Terpadu Port Visit 2026

September 14, 2026
Melang Kaje Kite Festival ke-3 Digelar di Desa Kutuh, Diikuti 374 Peserta

Melang Kaje Kite Festival ke-3 Digelar di Desa Kutuh, Diikuti 374 Peserta

September 14, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

September 14, 2026
Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

Dalprogar Kodam IV/Diponegoro Turun ke Boyolali, Program dan Anggaran Kodim Diperiksa Ketat

September 14, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In