• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Dugaan Pungli Miliaran di Tapanuli Selatan: Dana Sertifikasi Guru Diduga Jadi “Setoran Halus”, Aroma Pelanggaran Hukum Menguat

Nur Kholis by Nur Kholis
April 10, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
Dugaan Pungli Miliaran di Tapanuli Selatan: Dana Sertifikasi Guru Diduga Jadi “Setoran Halus”, Aroma Pelanggaran Hukum Menguat

Tapanuli Selatan – Integritas dunia pendidikan kembali dipertaruhkan. Bukan karena kualitas pengajaran atau kurikulum, melainkan oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang secara sistematis menyasar dana sertifikasi guru—hak negara yang seharusnya diterima utuh oleh tenaga pendidik.

Dugaan praktik ini menyeret institusi resmi, yakni Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan, yang disebut menjalankan mekanisme tidak tertulis berupa “setoran halus” dalam proses pencairan dana sertifikasi.

Nilai pungutan tersebut ditaksir mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp6 miliar per tahun atau setara Rp500 juta per bulan, yang diduga dihimpun dari para guru penerima sertifikasi.


Modus Terstruktur: Iuran Berkedok Administrasi

Ketua LSM PAKAR DPC Tapanuli Selatan, Ali Tohong Siregar, mengungkap bahwa praktik ini terkuak dari keresahan para guru yang selama ini berada dalam posisi dilematis.

Para guru disebut diminta menyetorkan sejumlah uang yang dikemas sebagai “biaya pemberkasan”, namun berlangsung secara kolektif dan terorganisir.

“Guru sertifikasi diminta mengumpulkan Rp100 ribu per orang paling lambat 19 Januari 2026 untuk pencairan tahap 4,” ungkapnya, menirukan keluhan para guru.

Informasi tersebut bahkan beredar secara terbuka melalui grup komunikasi internal guru, memperlihatkan adanya pola yang diduga sudah mengakar dan dianggap sebagai prosedur tak tertulis.


Diamnya Pejabat Publik, Memantik Kecurigaan

Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan, Efrida Yanti Pakpahan, serta Kabid SMP, Muhammad Hatta Daulay, telah dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (10/04/2026) malam melalui pesan dan panggilan WhatsApp.

Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan resmi.

Sikap bungkam tersebut menimbulkan tafsir liar di ruang publik antara kehati-hatian birokrasi atau indikasi pembiaran terhadap praktik yang diduga melanggar hukum.


Analisis Hukum: Dugaan Pelanggaran dan Sanksi

Jika dugaan pungli ini terbukti benar, maka terdapat indikasi kuat pelanggaran terhadap sejumlah regulasi hukum nasional, di antaranya:

Baca Juga  Safari Ramadan di Bangsring, Bupati Ipuk Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Warga Wongsorejo

1. Pungutan Liar (Pungli)

Melanggar:

  • Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Sanksi:

  • Pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun
  • Denda hingga Rp1 miliar

2. Penyalahgunaan Wewenang

Melanggar:

  • Pasal 3 UU Tipikor

Sanksi:

  • Penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun
  • Denda hingga Rp1 miliar

3. Gratifikasi yang Dianggap Suap

Melanggar:

  • Pasal 12B UU Tipikor

Sanksi:

  • Penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun
  • Denda Rp200 juta – Rp1 miliar

4. Pelanggaran Disiplin ASN

Melanggar:

  • PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

Sanksi administratif:

  • Penurunan jabatan
  • Pembebasan dari jabatan
  • Hingga pemberhentian tidak hormat

Indikasi Pembiaran Sistemik

Lebih jauh, jika praktik ini telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan dari instansi pengawas internal maupun eksternal, maka berpotensi terjadi:

  • Pembiaran (omission) oleh pejabat berwenang
  • Kelalaian pengawasan oleh inspektorat daerah
  • Potensi pelanggaran etik oleh aparatur sipil negara

Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut bukan sekadar insiden, melainkan telah menjadi budaya birokrasi yang menyimpang.


Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum

Publik kini menuntut:

  • Klarifikasi terbuka dari Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan
  • Audit investigatif oleh inspektorat dan aparat penegak hukum
  • Penindakan tegas tanpa tebang pilih

Jika tidak segera direspons, kepercayaan terhadap institusi pendidikan akan semakin tergerus, dan dampaknya bisa meluas hingga merusak moral serta profesionalisme tenaga pendidik.


Penutup: Ironi Dunia Pendidikan

Di tengah upaya negara meningkatkan kualitas pendidikan, muncul ironi yang mencederai nurani: ketika guru pilar utama mencerdaskan bangsa justru diduga menjadi objek pungutan demi mendapatkan hak mereka sendiri.

Media Nasional Ganesha Abadi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan bersihnya dunia pendidikan dari praktik-praktik yang mencoreng integritas bangsa.

Baca Juga  Camvaser Tamalate Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Makassar, Ajak Warga Berdonasi

(Tim Redaksi Ganesha Abadi)

Post Views: 374
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Aroma Pelanggaran Hukum MenguatDugaan Pungli Miliaran di Tapanuli Selatan: Dana Sertifikasi Guru Diduga Jadi “Setoran Halus”
Previous Post

Diduga Langgar Sempadan Sungai, Bangunan di Cepaka Tabanan Uji Ketegasan Pemerintah 

Next Post

Babinsa Serengan Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian dan Kesehatan Balita

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Babinsa Serengan Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian dan Kesehatan Balita

Babinsa Serengan Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian dan Kesehatan Balita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polda Jateng Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Butir Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Butir Diamankan

April 18, 2026
Pastikan Stok Beras Aman dan Ketahanan Pangan Terjaga, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi 

Pastikan Stok Beras Aman dan Ketahanan Pangan Terjaga, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi 

April 18, 2026
Koramil 1714-01/Mulia Menjadi Pelindung Rakyat Dampingi Evakuasi Korban Menuju RSUD Nabire

Koramil 1714-01/Mulia Menjadi Pelindung Rakyat Dampingi Evakuasi Korban Menuju RSUD Nabire

April 18, 2026
Cegah Longsor dan Banjir, Darmadi Pimpin Warga Kerja Bakti Pembersihan Talud 

Cegah Longsor dan Banjir, Darmadi Pimpin Warga Kerja Bakti Pembersihan Talud 

April 18, 2026

Recent News

Polda Jateng Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Butir Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Butir Diamankan

April 18, 2026
Pastikan Stok Beras Aman dan Ketahanan Pangan Terjaga, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi 

Pastikan Stok Beras Aman dan Ketahanan Pangan Terjaga, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi 

April 18, 2026
Koramil 1714-01/Mulia Menjadi Pelindung Rakyat Dampingi Evakuasi Korban Menuju RSUD Nabire

Koramil 1714-01/Mulia Menjadi Pelindung Rakyat Dampingi Evakuasi Korban Menuju RSUD Nabire

April 18, 2026
Cegah Longsor dan Banjir, Darmadi Pimpin Warga Kerja Bakti Pembersihan Talud 

Cegah Longsor dan Banjir, Darmadi Pimpin Warga Kerja Bakti Pembersihan Talud 

April 18, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Polda Jateng Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Butir Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Butir Diamankan

April 18, 2026
Pastikan Stok Beras Aman dan Ketahanan Pangan Terjaga, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi 

Pastikan Stok Beras Aman dan Ketahanan Pangan Terjaga, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi 

April 18, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In