• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

DIDUGA LANGGAR SEMPADAN SUNGAI, BANGUNAN DI JL. DESA CEPAKA NO.94 TABANAN TERANCAM SANKSI TEGAS

Nur Kholis by Nur Kholis
April 9, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
DIDUGA LANGGAR SEMPADAN SUNGAI, BANGUNAN DI JL. DESA CEPAKA NO.94 TABANAN TERANCAM SANKSI TEGAS

Tabanan, Bali – Ganesha Abadi | Dugaan pelanggaran garis sempadan sungai kembali mencuat di wilayah Bali. Kali ini, sorotan tertuju pada bangunan yang berlokasi di Jl. Desa Cepaka No.94, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, yang diduga berdiri tidak sesuai dengan ketentuan hukum terkait sempadan sungai.

Berdasarkan penelusuran awal, bangunan tersebut terindikasi berada dalam radius yang seharusnya menjadi kawasan lindung sempadan sungai, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015.


Indikasi Pelanggaran Serius Tata Ruang

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa:

  • Kawasan non-perkotaan seperti Desa Cepaka wajib memiliki jarak sempadan minimal 50 meter dari tepi sungai
  • Area ini dilarang untuk pembangunan bangunan permanen

Namun fakta di lapangan mengarah pada dugaan bahwa bangunan di lokasi tersebut:

  • Berdiri terlalu dekat dengan aliran sungai
  • Tidak memperhatikan garis sempadan yang telah ditetapkan
  • Berpotensi tidak memiliki izin lingkungan yang sah

Jika dugaan ini terbukti, maka bangunan tersebut masuk kategori pelanggaran berat tata ruang dan perlindungan lingkungan.


Melanggar Prinsip Perlindungan Sumber Daya Air

Selain itu, tindakan pembangunan di sempadan sungai juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, yang menegaskan bahwa sungai merupakan aset vital yang harus dilindungi dari aktivitas yang merusak fungsi alaminya.

Pelanggaran ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi:

  • Menyebabkan penyempitan aliran sungai
  • Memicu banjir saat curah hujan tinggi
  • Meningkatkan risiko longsor di bantaran sungai
  • Merusak ekosistem dan sistem irigasi tradisional (subak)

Ancaman Sanksi Tegas Menanti

Apabila terbukti melanggar, maka pemilik bangunan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, meliputi:

1. Sanksi Administratif

  • Peringatan tertulis
  • Penghentian aktivitas pembangunan
  • Pembongkaran paksa bangunan

2. Sanksi Denda

  • Denda administratif sesuai regulasi daerah Kabupaten Tabanan
Baca Juga  Dukung Kelancaran Mudik, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Fasilitas Pelabuhan Merak

3. Sanksi Pidana

Jika pelanggaran berdampak pada kerusakan lingkungan atau membahayakan masyarakat, maka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.


Desakan Penindakan Tanpa Kompromi

Media Nasional Ganesha Abadi mendesak:

  • Pemerintah Kabupaten Tabanan
  • Dinas PUPR setempat
  • Satpol PP
  • Instansi terkait

untuk segera melakukan:

  • Verifikasi lapangan
  • Pengukuran ulang garis sempadan
  • Audit perizinan bangunan

Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih, baik terhadap masyarakat umum maupun pemilik modal besar.


Komitmen Menjaga Bali dari Kerusakan Lingkungan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran sempadan sungai bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut masa depan lingkungan Bali.

Jika tidak segera ditindak, maka potensi bencana ekologis hanya tinggal menunggu waktu.

Bangunan yang diduga melanggar di Jl. Desa Cepaka No.94 harus menjadi perhatian serius semua pihak. Penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah langkah mutlak untuk menjaga keseimbangan alam dan mencegah kerugian yang lebih besar di kemudian hari.

Ganesha Abadi akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

(Redaksi)

Post Views: 362
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: BANGUNAN DI JL. DESA CEPAKA NO.94 TABANAN TERANCAM SANKSI TEGASDIDUGA LANGGAR SEMPADAN SUNGAI
Previous Post

Koops TNI Habema Berbagi Kasih: Bagikan Sembako, Makan Bergizi Gratis, dan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Distrik Gome

Next Post

PELANGGARAN SEMPADAN SUNGAI DI BALI: ANCAMAN SERIUS LINGKUNGAN, PEMERINTAH DIMINTA BERTINDAK TEGAS

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
PELANGGARAN SEMPADAN SUNGAI DI BALI: ANCAMAN SERIUS LINGKUNGAN, PEMERINTAH DIMINTA BERTINDAK TEGAS

PELANGGARAN SEMPADAN SUNGAI DI BALI: ANCAMAN SERIUS LINGKUNGAN, PEMERINTAH DIMINTA BERTINDAK TEGAS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

April 17, 2026
Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

April 17, 2026
Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak.

Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak.

April 17, 2026
Dugaan Penganiayaan di Mayang Jember Disorot, Desakan Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan Menguat

Dugaan Penganiayaan di Mayang Jember Disorot, Desakan Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan Menguat

April 17, 2026

Recent News

Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

April 17, 2026
Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

April 17, 2026
Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak.

Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak.

April 17, 2026
Dugaan Penganiayaan di Mayang Jember Disorot, Desakan Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan Menguat

Dugaan Penganiayaan di Mayang Jember Disorot, Desakan Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan Menguat

April 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

April 17, 2026
Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

April 17, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In