Medan, – Terkait aksi pembakaran mobil yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang oknum pengacara, Humas Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Ikhlas, Bambang Hariyanto, menegaskan agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Serahkan dan percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Medan. Jangan menggiring opini liar dengan mengait-ngaitkannya ke isu relokasi Masjid Al-Ikhlas,” jelas Bambang kepada wartawan, Kamis (15/1).
Bambang menekankan bahwa penyidik berwenang menentukan siapa pelaku dan motif di balik pembakaran mobil tersebut. Masyarakat sebagai pihak yang sadar hukum diharapkan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum.
“Kita harus menghindari spekulasi yang bisa memunculkan isu-isu liar. Apalagi menuding keterlibatan oknum anggota DPRD Deliserdang tanpa bukti. Jika tudingan tidak terbukti, hal ini berpotensi merugikan nama baik pihak yang dituduh dan bisa berujung ke ranah hukum,” tambahnya.
Bambang juga menegaskan bahwa proses relokasi Masjid Al-Ikhlas sebelumnya telah dilakukan melalui musyawarah dan kesepakatan semua pihak, termasuk warga. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menimbulkan keresahan.
“Jangan sampai jamaah Masjid Al-Ikhlas resah. Kami khawatir ulah oknum yang sengaja menggiring masalah ini ke isu sensitif bisa memicu aksi unjuk rasa tandingan,” ujarnya.
Menurut Bambang, pembakaran mobil kemungkinan dilakukan untuk menciptakan opini publik terkait relokasi Masjid. “Jika ada orang berniat jahat, logikanya mereka tidak akan melakukannya pada saat kondisi ramai,” jelasnya.
BKM Al-Ikhlas kembali menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan memberikan ruang bagi aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional.
(Redaksi)








