JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat pelayanan publik melalui optimalisasi Contact Center 110, layanan pengaduan dan informasi kepolisian yang gratis dan dapat diakses di seluruh wilayah Indonesia, tanpa terkecuali.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan responsif, di mana pun berada.
“Masyarakat dapat menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah, tanpa biaya pulsa, untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
“Setiap panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung dengan operator Polri yang siap memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, hingga pengaduan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan profesional, sejalan dengan tuntutan masyarakat modern.
“Layanan Contact Center 110 Polri dihadirkan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun berada,” ungkapnya.
Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi berbasis digital. Sistem ini memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan petugas Polri tercatat dan terekam secara sistematis, sehingga dapat dilakukan pengawasan, evaluasi, dan pengendalian kualitas layanan secara berkelanjutan.
“Seluruh interaksi dalam layanan Contact Center 110 tercatat melalui sistem aplikasi, sehingga respons terhadap kebutuhan masyarakat dapat dikendalikan dan ditingkatkan kualitasnya,” pungkasnya.
Melalui optimalisasi Contact Center 110, Polri berharap kehadiran negara semakin nyata dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan profesional.
(Red)








