Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk stigma dan generalisasi negatif yang mengaitkan suatu peristiwa dengan identitas suku atau komunitas tertentu. Sikap ini disampaikan menyusul mencuatnya sebuah kasus viral yang dinilai berpotensi memunculkan stigma negatif terhadap masyarakat Madura.
Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menegaskan bahwa tindakan individu atau oknum tidak dapat dijadikan dasar untuk menghakimi satu suku maupun kelompok masyarakat secara luas.
“Kami menolak keras stigma yang menyudutkan suku atau komunitas tertentu akibat perbuatan oknum. Orang Madura tidak identik dengan kekerasan, apalagi tindakan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Baihaki Akbar, Jumat.
Menurut Baihaki, masyarakat Madura memiliki nilai budaya yang kuat, menjunjung tinggi adab, menghormati orang tua, serta memegang teguh prinsip kemanusiaan dan hukum. Oleh karena itu, ia mengingatkan publik agar menyikapi setiap peristiwa secara objektif, proporsional, dan tidak emosional.
“Satu peristiwa tidak boleh mencederai martabat jutaan masyarakat Madura yang hidup taat hukum dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Baihaki menegaskan bahwa AMI merupakan organisasi kemasyarakatan yang konsisten memilih jalur konstitusional dan berperan sebagai penyeimbang sosial. AMI, kata dia, selalu mengedepankan pendekatan institusional dalam mengawal isu hukum dan keadilan, bukan cara-cara provokatif.
“Aliansi Madura Indonesia hadir sebagai penyeimbang. Kami berdiri di jalur hukum, mengawal keadilan, dan memastikan setiap persoalan diselesaikan secara bermartabat,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa rekam jejak AMI menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penegakan hukum. AMI tercatat pernah menjadi narasumber Mabes Polri dalam sejumlah isu strategis nasional, serta turut mendorong pengungkapan kasus Ronald Tannur yang sempat menyita perhatian publik.
Selain itu, AMI aktif mendukung program Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memisahkan secara tegas antara tindakan oknum dan identitas suku. Penegakan hukum harus berjalan, namun persatuan dan ketertiban sosial juga wajib dijaga,” pungkas Baihaki Akbar.
AMI berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta mempercayakan setiap persoalan kepada mekanisme hukum yang berlaku, tanpa membangun narasi yang berpotensi memecah belah persatuan masyarakat.
(Red)








