Kendal — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kelurahan Langenharjo, Kecamatan Kota Kendal, pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 05.50 WIB. Meski peristiwa tersebut baru dilaporkan pada Senin (01/12/2025), Satlantas Polres Kendal bergerak cepat dan menangani kasus ini secara profesional hingga akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Vario H-3955-AWD yang dikendarai Andreas Sumidjo (72), warga Bugangin, serta Honda Beat G-3400-JV yang dikendarai Ahmad Rizal (23), warga Jambearum, Patebon.
Tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa ini. Namun, pengendara Vario mengalami luka ringan berupa hematum di dahi kiri, lecet di pipi kiri, serta luka lecet di punggung tangan kiri. Korban langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Soewondo Kendal. Sementara kerugian material ditaksir sebesar Rp500.000.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Honda Vario melaju dari arah Kendal menuju Weleri dengan kecepatan sedang di lajur kiri. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara Vario berpindah ke lajur kanan.
Pada saat yang sama, di lajur kanan dari arah belakang, Honda Beat yang dikendarai Ahmad Rizal melaju cukup dekat. Karena jarak yang terlalu dekat, pengendara Beat tidak dapat menghindar dan akhirnya menyenggol stang kanan Vario. Benturan tersebut membuat pengendara Vario terjatuh dan mengalami luka-luka.
Langkah Cepat Satlantas Polres Kendal
Setelah laporan diterima, Satlantas Polres Kendal langsung melakukan serangkaian tindakan sesuai prosedur, meliputi:
1. Menerima laporan dan mendatangi TKP
2. Melakukan olah TKP
3. Mengumpulkan keterangan klarifikasi para pihak
4. Mengamankan barang bukti
5. Mengecek kondisi korban di RSUD dr. Soewondo
6. Membuat sketsa TKP
7. Membuat Laporan Polisi
8. Melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan
Respons cepat ini memastikan bahwa penanganan perkara berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.
Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Sejalan dengan kebijakan Polri yang mengedepankan pendekatan persuasif dan keadilan restoratif, perkara kecelakaan ini diselesaikan melalui Restorative Justice pada Senin (01/12/2025).
Melalui proses mediasi yang difasilitasi Satlantas Polres Kendal, kedua pengendara sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan tidak melanjutkan proses hukum. Langkah RJ ditempuh karena kecelakaan tidak menimbulkan korban jiwa dan seluruh pihak menyatakan setuju.
Kasatlantas Polres Kendal mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak dan menegaskan bahwa keselamatan dan ketertiban lalu lintas harus selalu menjadi prioritas.
Imbauan Kepolisian
Kepolisian kembali mengingatkan pengendara untuk selalu berhati-hati, memastikan perpindahan lajur dilakukan dengan aman, serta menjaga jarak dengan kendaraan di depan agar kecelakaan serupa tidak terulang.
Vario Tersenggol Beat di Jalan Soekarno Hatta Kendal, Satlantas Tangani Cepat dan Kasus Selesai Lewat Restorative Justice
Kendal — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kelurahan Langenharjo, Kecamatan Kota Kendal, pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 05.50 WIB. Meski peristiwa tersebut baru dilaporkan pada Senin (01/12/2025), Satlantas Polres Kendal bergerak cepat dan menangani kasus ini secara profesional hingga akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
7. Membuat Laporan Polisi
8. Melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan
Respons cepat ini memastikan bahwa penanganan perkara berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.
Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Sejalan dengan kebijakan Polri yang mengedepankan pendekatan persuasif dan keadilan restoratif, perkara kecelakaan ini diselesaikan melalui Restorative Justice pada Senin (01/12/2025).
Melalui proses mediasi yang difasilitasi Satlantas Polres Kendal, kedua pengendara sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan tidak melanjutkan proses hukum. Langkah RJ ditempuh karena kecelakaan tidak menimbulkan korban jiwa dan seluruh pihak menyatakan setuju.
Kasatlantas Polres Kendal mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak dan menegaskan bahwa keselamatan dan ketertiban lalu lintas harus selalu menjadi prioritas.
Imbauan Kepolisian
Kepolisian kembali mengingatkan pengendara untuk selalu berhati-hati, memastikan perpindahan lajur dilakukan dengan aman, serta menjaga jarak dengan kendaraan di depan agar kecelakaan serupa tidak terulang.








