• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp1,3 Miliar: Kejari Labuhan Deli Bantah Isu Permainan dalam Sidang Ninawati

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Oktober 23, 2025
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0

Lubuk Pakam — Kasus penipuan penerimaan Angkatan Kepolisian (Akpol) yang menyeret terdakwa Ninawati kembali menjadi sorotan publik. Kasus dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar ini menimbulkan polemik setelah muncul dugaan adanya aliran dana miliaran rupiah kepada oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam Cabang Labuhan Deli dan pihak pengadilan.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua David Sidik Simare-mare, S.H., dengan hakim anggota Hendrawan Nainggolan, S.H., dan Erwinson Nababan, S.H., menuai perhatian publik usai vonis terhadap Ninawati dijatuhkan hanya 1 tahun penjara, meski jaksa menuntut 2 tahun penjara.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Hendrawan Nainggolan, S.H., pihaknya menegaskan tidak ada penerimaan uang dari terdakwa.

“Kami tidak tahu terdakwa Ninawati memberikan uang ke siapa. Kebetulan saya hakim yang menyidangkan kasus ini,” ujarnya, Rabu (23/10/2025).

Ia menambahkan bahwa proses sidang berjalan panjang karena beberapa kali ditunda akibat kondisi kesehatan terdakwa.

Sementara itu, Hakim Anggota Erwinson Nababan, S.H., juga membantah keras tudingan menerima uang dari terdakwa.

“Itu tidak benar. Kalau saya menerima uang dari Ninawati, mungkin saya sudah ganti mobil baru,” tegasnya.

Pihak korban melalui pengacara Ranto Sibarani, S.H., M.H., menduga adanya kejanggalan dalam tuntutan jaksa dan putusan hakim.

“Kami menduga ada permainan. Terdakwa hanya dituntut 2 tahun dan diputus 1 tahun, padahal banyak laporan lain terkait kasus serupa yang melibatkan Ninawati,” ungkapnya.

Senada, Ir. Henry Dumanter Tampubolon, M.H., tokoh masyarakat Sumatera Utara, menilai Kejaksaan terkesan lemah dalam memberikan tuntutan maksimal kepada terdakwa.

“Patut diduga ada permainan antara pihak terdakwa dengan kejaksaan, karena tuntutan jaksa sangat ringan,” ujarnya.

Ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) turun langsung menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proses hukum ini.

Hal serupa juga disampaikan Dr. Adv. Sri Wahyuni Laia, S.H., M.H., akademisi hukum pidana, yang menilai lemahnya tuntutan jaksa dan penyusunan memori banding bisa menyebabkan kekalahan jaksa di tingkat banding dan kasasi.

“Ninawati seharusnya dituntut maksimal karena merupakan residivis. Kasusnya banyak dan merugikan banyak orang,” tegas Sri Wahyuni.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Labuhan Deli, Hamonangan P. Sidauruk, S.H., M.H., menegaskan tidak ada permainan dalam perkara ini.

“Tidak ada permainan, lae. Tuntutan dan putusan saja sudah berbeda jauh, makanya kami ajukan banding dan kasasi,” jelasnya

Ia menjelaskan, pihak kejaksaan telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena putusan pengadilan lebih rendah dari tuntutan jaksa.

“Berkas kasasi sudah kami kirimkan, tinggal menunggu prosesnya,” tambah Hamonangan.

Terkait belum dieksekusinya terdakwa, Hamonangan menegaskan bahwa putusan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) sehingga eksekusi belum bisa dilakukan.

“Dalam salinan putusan tidak disebutkan perintah eksekusi karena perkara ini belum final,” katanya

Dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, diketahui bahwa terdakwa Ninawati dan pihak kejaksaan sama-sama mengajukan kasasi. Sebelumnya, putusan banding Pengadilan Tinggi Medan mengubah hukuman Ninawati dari 1 tahun menjadi 10 bulan penjara.

Hamonangan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kejaksaan akan tetap mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Terima kasih atas konfirmasinya. Kami pastikan tidak ada permainan dalam perkara ini. Semua berjalan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

 

 

(Tim)

Baca Juga  Babinsa Sragen Awasi Stok Beras di Penggilingan, Pastikan Ketersediaan Pangan Aman
Views: 449
Previous Post

Ketua PJI Bojonegoro Ajak Jurnalis Teladani Semangat Santri di Hari Santri Nasional 2025

Next Post

Dr. Didi Sungkono: Reformasi dan Transformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan, Polisi Harus Kembali Jadi Penjaga Kehidupan dan Peradaban

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

Dr. Didi Sungkono: Reformasi dan Transformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan, Polisi Harus Kembali Jadi Penjaga Kehidupan dan Peradaban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Oktober 21, 2026
Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Oktober 21, 2026
ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

Oktober 21, 2026
Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Oktober 21, 2026

Recent News

Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Oktober 21, 2026
Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Oktober 21, 2026
ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

Oktober 21, 2026
Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Oktober 21, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Oktober 21, 2026
Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Oktober 21, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In