Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tengah menghadapi tekanan fiskal usai pemerintah pusat memangkas dana transfer sebesar Rp539 miliar. Meski angka tersebut sedikit lebih rendah dari proyeksi awal sebesar Rp571 miliar, dampaknya tetap signifikan terhadap perencanaan pembangunan daerah yang tengah berupaya mengejar target RPJMD.
Menanggapi kondisi ini, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana, Andi Fajar, menilai bahwa Pemkab Gresik harus mampu membangun mental “berdikari” atau berdiri di atas kaki sendiri agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
Menurutnya, ada tiga langkah konkret yang bisa diambil Pemkab Gresik dalam menghadapi tantangan fiskal saat ini.
“Langkah pertama adalah optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya melalui ekstensifikasi pajak dan menggali potensi pendapatan lain yang belum tergarap maksimal,” jelasnya.
Langkah kedua, lanjut Andi Fajar, adalah efisiensi anggaran dengan menentukan kegiatan berskala prioritas. “Pemkab harus menyalurkan dana pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti dukungan terhadap UMKM yang berkelanjutan dan konsisten,” ujarnya.
Langkah ketiga adalah memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dengan pengawasan ketat. Ia bahkan mendorong agar Bupati berinisiatif menggandeng Kejaksaan Negeri untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara intens serta periodik.
“Langkah ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus sebagai upaya mitigasi preventif terhadap potensi perilaku koruptif,” tegasnya.
Andi Fajar berharap ke depan Pemkab Gresik bisa lebih mandiri secara fiskal dan tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
“Dengan demikian, Pemkab Gresik akan jauh lebih berdikari dan mampu menjaga stabilitas pembangunan tanpa ketergantungan berlebih pada pemerintah pusat,” pungkasnya.
(Redho)








