Aceh Tenggara – Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Dusun Rahmad, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (28/9/2025).
Musdus ini dihadiri Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa dan perangkatnya, ketua RT/RW, lembaga desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Agenda tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pembangunan desa, serta Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang musyawarah desa.
Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa fokus pembangunan desa tahun 2025 akan diarahkan pada 50 usulan prioritas. “Kami berkomitmen untuk merealisasikan semua rencana dan program kerja demi kemajuan desa,” ujarnya.
Ketua BPD menambahkan, Musdus RKP-Desa ini diharapkan menghasilkan perencanaan tahunan yang matang sesuai RPJM Desa dan visi misi Kepala Desa Pelonas Baru. “Usulan yang belum terakomodasi di tahun sebelumnya, semoga bisa terealisasi di tahun 2025,” tegasnya.
Adapun hasil kesepakatan Musdus, terdapat 50 usulan prioritas pembangunan, di antaranya:
1. Pengadaan 5 unit CCTV desa.
2. Pengadaan 50 baju wirid dan 50 kitab yasin
3. 1 unit pengeras suara sistem (loudspeaker system).
4. Pembuatan pos kamling untuk ketentraman masyarakat desa.
Acara Musdus berjalan tertib, lancar, dan sesuai harapan masyarakat. Dengan tersusunnya RKP-Desa Tahun Anggaran 2025 yang matang, pembangunan Desa Pelonas Baru diharapkan berjalan efektif, efisien, dan membawa kemajuan bagi seluruh masyarakat.
(Arwan Syah)







