Musi Rawas – Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) menggerebek rumah pasangan suami istri di Dusun III, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap RA (21), sementara suaminya berinisial I berhasil kabur dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa sabu seberat bruto 8,84 gram, tujuh butir ekstasi berwarna oranye berlogo TMT dengan berat bruto 3,24 gram, serta 11 butir ekstasi warna merah muda berlogo TMT dengan berat bruto 5,14 gram.
Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Aston Lasman Sinaga SH, didampingi KBO Ipda Forly dan Kanit II Ipda Agus Riadi, membenarkan penangkapan tersebut.
“saat penggeledahan ditemukan sabu seberat bruto 8,84 gram, tujuh butir ekstasi oranye berlogo TMT seberat 3,24 gram, dan 11 butir ekstasi merah muda berlogo TMT dengan berat 5,14 gram,” jelas AKP Aston.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi LP-A/34/IX/2025/SPKT/RESNARKOBA/RES MURA/POLDA SUMSEL tertanggal 11 September 2025, setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung, antara lain satu bungkus kain warna hitam, satu kaleng rokok filter, tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, timbangan digital merek Pocket Scale, tiga bal plastik klip kecil kosong, dan tiga buah pipet plastik yang dipotong miring.
Dari hasil interogasi, RA mengaku barang haram tersebut milik suaminya, I, yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan. RA juga mengakui turut membantu suaminya dalam menjual narkotika tersebut.
“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta,” tegas Kasat Resnarkoba.
Saat ini, tersangka RA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas, sementara polisi masih memburu suaminya yang buron.
(Erwin)








