Lubuklinggau, Sumsel – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuk Linggau menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Utara dan Selatan, Rabu (10/9/2025).
Acara yang berlangsung di Ballroom We Hotel Lubuk Linggau ini dibuka oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan. Kegiatan turut dihadiri Staf Ahli, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, lurah, akademisi, instansi vertikal seperti BPN Lubuk Linggau, pihak swasta, serta tokoh masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri, didampingi Kabid Tata Ruang, Ernaldi, menyampaikan bahwa penyusunan RDTR wajib mengacu pada ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini menjadi penting mengingat dinamika pembangunan ekonomi di Lubuk Linggau yang berkembang pesat harus ditopang dengan perencanaan tata ruang yang matang.
“Asril menegaskan, RDTR dan KLHS menjadi landasan penting yang mencakup daya dukung, daya tampung, potensi, serta isu-isu strategis wilayah. Gerbang investasi ada pada tata ruang, maka penyusunan RDTR ini perlu segera diselesaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kota Lubuk Linggau memiliki lima wilayah perencanaan yang akan disusun secara detail, yaitu wilayah Utara, Selatan, Timur, Barat, dan Tengah. Setelah penyusunan RDTR selesai, rencananya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk menjamin kepastian hukum dan keamanan investasi.
“Dengan adanya RDTR ini, kita berharap lahir dokumen rujukan yang bisa dipakai dalam pengembangan investasi, pembangunan yang merata, berkelanjutan, serta berwawasan lingkungan,” tambahnya.
Asril juga berharap melalui forum FGD ini, seluruh peserta dapat memberikan masukan dan saran untuk memperkaya dokumen perencanaan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Lubuk Linggau, yakni mewujudkan kota yang maju dan rakyat yang sejahtera.
“Pintu gerbang pembangunan itu ada pada tata ruang. Karena itu, tata ruang menjadi indikator utama yang harus segera kita selesaikan,” pungkas Asril.
(Erwin – Kaperwil Sumsel Lubuklinggau Musi Rawas Utara)







