• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Vonis 10 Tahun dan UP Rp797 M, Akuang Belum Ditahan, Sawit Diduga Tetap Dipanen di Hutan Negara Langkat

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Agustus 29, 2025
in DAERAH, EKONOMI - BISNIS, HUKUM, TRENDING
0

Langkat – Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng, terpidana kasus perambahan 210 hektar Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM KG-LTL), dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Tipikor Medan. Bersama Akuang, Kepala Desa Tapak Kuda, Imran, juga divonis bersalah atas kasus yang sama.

Baca Juga  Bangun Talud, Aktifkan Saluran Irigasi Desa

Kerugian akibat perusakan hutan negara ini mencapai Rp797,6 miliar, terdiri dari:

  • Kerugian ekologis: Rp436,63 miliar
  • Kerugian ekonomi lingkungan: Rp339,15 miliar
  • Biaya pemulihan lingkungan: Rp9,26 miliar
  • Biaya revegetasi: Rp2,11 miliar

Dalam amar putusannya, Senin (11/8/2025), Ketua Majelis Hakim M Nazir menyatakan kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama. Keduanya dijatuhi pidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Khusus Akuang, diwajibkan membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp797,6 miliar. Bila tidak dibayar dalam satu bulan setelah putusan inkrah, harta dapat disita dan dilelang, atau diganti pidana lima tahun penjara.

JPU Ajukan Banding

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding karena vonis lebih ringan dari tuntutan. Sebelumnya, JPU menuntut masing-masing terdakwa 15 tahun penjara dan meminta Akuang membayar UP Rp856,8 miliar.

Baca Juga  Tingkatkan Kesiapsiagaan Babinsa dan BPBD Adakan Simulasi Bencana Banjir

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr Harli Siregar SH MHum, membenarkan langkah banding tersebut. “Kita sudah banding,” tegasnya, Kamis (21/8/2025).

Terpidana Belum Ditahan, Sawit Diduga Tetap Dipanen

Meski divonis 10 tahun, hingga kini Akuang belum ditahan. Bahkan, ia diduga masih menikmati hasil panen sawit dari lahan hutan negara yang dirambah melalui Koperasi Sinar Tani Makmur. Satu kali panen disebut bisa bernilai puluhan miliar rupiah.

Kajari Langkat melalui Kasi Intel, Ika Luis Nardo SH MH, beralasan terdakwa belum ditahan karena masih dalam tahap banding. Terkait dugaan sawit ilegal tetap dipanen, Nardo mengaku belum mengetahuinya

“Lahan tersebut statusnya dititipkan di BKSDA. Jadi pengawasannya ada di Balai Besar KSDA Sumut,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Modus Sejak 2013

Kasus ini bermula pada 2013, ketika Akuang meminta Imran, saat itu Kepala Desa Tapak Kuda, untuk membuatkan surat keterangan tanah di kawasan hutan suaka margasatwa. Surat tersebut kemudian dimanipulasi menjadi dokumen kepemilikan, bahkan diarahkan untuk ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui notaris. Padahal, kawasan itu adalah hutan konservasi yang tidak bisa dimiliki maupun dialihfungsikan.

 

(Tim)

Views: 605
Previous Post

Quota Titik Dapur MBG Penuh, Pembangunan Dapur Baru Mandek

Next Post

Quota Titik Dapur MBG Penuh, Aktivitas Pembangunan Dapur Nihil

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Quota Titik Dapur MBG Penuh, Aktivitas Pembangunan Dapur Nihil

Quota Titik Dapur MBG Penuh, Aktivitas Pembangunan Dapur Nihil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

KAPOLRI TEKANKAN PEMBERANTASAN NARKOBA HINGGA KE BANDAR,  KAPOLRES KAPOLRESTA YANG TIDAK MAKSIMAL AKAN DIEVALUASI

Oktober 23, 2026
Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Oktober 23, 2026

BERKAS DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KEBUNAGUNG DILIMPAHKAN KE INSPEKTORAT SUMENEP

Oktober 23, 2026
Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Oktober 23, 2026

Recent News

KAPOLRI TEKANKAN PEMBERANTASAN NARKOBA HINGGA KE BANDAR,  KAPOLRES KAPOLRESTA YANG TIDAK MAKSIMAL AKAN DIEVALUASI

Oktober 23, 2026
Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Oktober 23, 2026

BERKAS DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KEBUNAGUNG DILIMPAHKAN KE INSPEKTORAT SUMENEP

Oktober 23, 2026
Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Oktober 23, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

KAPOLRI TEKANKAN PEMBERANTASAN NARKOBA HINGGA KE BANDAR,  KAPOLRES KAPOLRESTA YANG TIDAK MAKSIMAL AKAN DIEVALUASI

Oktober 23, 2026
Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Oktober 23, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In