Sejak pertengahan Juli 2025, banyak masyarakat mengeluhkan kesulitan mendaftar sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN). Setiap kali mencoba, jawaban yang diterima selalu sama: quota penuh.
Sekilas, hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Sudah banyak CV, yayasan, dan lembaga lain yang mendaftar sebagai mitra untuk membangun dapur SPPG. Namun, di lapangan ternyata tidak semua titik yang dinyatakan penuh benar-benar berjalan.
Contohnya disampaikan oleh Mbak Melly dari Jengglungharjo, Tanggunggunung, Tulungagung. Ia bersemangat ikut berpartisipasi, tetapi terhalang karena kuota dinyatakan penuh. Kisah serupa dialami Kang Affan Samsun Badri dari Mojokerto. Setiap kali mencoba daftar lewat website Mitra BGN, jawabannya tetap: quota penuh.
Sejak awal Agustus 2025, setiap kali saya berkunjung ke daerah, saya selalu menanyakan apakah anak-anak sekolah di wilayah itu sudah menerima manfaat MBG. Jika jawabannya belum, saya lanjut bertanya apakah ada kabar mengenai rencana pembangunan dapur MBG. Ternyata, banyak daerah yang tidak menemukan aktivitas atau tanda-tanda pembangunan dapur tersebut.
Di desa atau kecamatan, biasanya jika ada pembangunan dapur MBG, kabarnya cepat menyebar. Masyarakat setempat berharap bisa ikut menjadi relawan atau mendapat suplai bahan dapur. Namun, faktanya banyak titik yang kosong, meski di website BGN tertulis penuh.
Setelah ditelusuri, muncul dugaan adanya permainan dari calon mitra atau yayasan. Mereka mendaftar untuk mengunci titik dapur, lalu menawarkan slot itu kepada investor. Jika tidak ada investor yang masuk, titik tersebut dibiarkan begitu saja. Akibatnya, masyarakat yang benar-benar serius ingin berpartisipasi justru terhalang.
Dalam kondisi seperti ini, saya tidak dalam posisi menuduh siapa pun. Namun demi keberlangsungan gizi anak bangsa, BGN perlu segera menertibkan CV, PT, atau yayasan yang hanya iseng mengunci titik dapur. Harus ada sanksi bagi mereka yang mendaftar hanya untuk kepentingan spekulasi.
Di lapangan bahkan ada pihak yang menawarkan jasa perantara: “Kalau mau dapat titik dapur, bisa lewat saya.” Praktik semacam ini mungkin tidak melanggar hukum, tetapi jelas merugikan masyarakat yang sungguh-sungguh ingin ikut membantu program MBG.
Padahal, sejak awal saya menilai niat mulia program MBG ini patut didukung. Pada November 2024 lalu, seorang tamu dari Jakarta bercerita kepada saya tentang program ini. Saat itu saya hanya bisa mendoakan, “Mudah-mudahan berkah dan lancar, manfaat bagi anak bangsa.”
(Red)








