BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk segera membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Kedua raperda tersebut adalah Raperda Inovasi Daerah serta Raperda Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025–2045.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, mengatakan agenda pembahasan akan dimulai pada pekan depan. “Kedua raperda sudah masuk prioritas dan akan segera kami dalami melalui rapat Bapemperda maupun panitia khusus,” jelasnya, (27/8/2025).
Sebelumnya, nota pengantar dua raperda ini telah disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melalui Wakil Bupati Mujiono dalam rapat paripurna DPRD pada 19 Agustus 2025. Dengan masuknya tahap pembahasan, dewan menargetkan kedua produk hukum daerah tersebut bisa segera disahkan.
Raperda Inovasi Daerah disusun sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, sekaligus meningkatkan pelayanan publik. Sementara Raperda Rencana Pembangunan Industri 2025–2045 diarahkan untuk memberikan landasan hukum pengembangan sektor industri sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Banyuwangi dalam jangka panjang.
Dengan kehadiran dua raperda strategis ini, DPRD Banyuwangi bersama Pemkab berharap mampu mempercepat pembangunan daerah serta menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan dunia usaha.
(Red)







