Musi Rawas, Sumatera Selatan – Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik menjadi fondasi utama pemerintahan yang bersih. Namun, sejumlah kegiatan DPRD Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 lalu justru menimbulkan sorotan publik lantaran nilai anggaran yang besar disertai dugaan penyimpangan.
Berikut tiga kegiatan DPRD yang dinilai bermasalah dan menyedot perhatian masyarakat:
1. Publikasi dan Dokumentasi DPRD – Rp 1,8 Miliar
Kegiatan publikasi dan dokumentasi DPRD mendapat alokasi Rp 1.875.704.690,00. Meski penting untuk menyampaikan informasi kinerja legislatif kepada masyarakat, muncul pertanyaan apakah seluruh media penerima anggaran memiliki legalitas sah.
Kriteria yang seharusnya dipenuhi mencakup:
- Terdaftar di Dewan Pers,
- Memiliki badan hukum resmi,
- Wartawan bersertifikat (UKW),
- Aktivitas jurnalistik yang terverifikasi.
Minimnya transparansi terkait daftar media penerima anggaran memicu dugaan adanya media abal-abal atau tidak aktif yang tetap menerima dana publikasi.
2. Fasilitas Rapat Koordinasi dan Konsultasi – Rp 2,1 Miliar
Realisasi anggaran untuk rapat koordinasi dan konsultasi DPRD mencapai Rp 2.168.506.605,00. Namun, sejumlah kejanggalan ditemukan, antara lain:
- Tanda tangan daftar hadir mirip atau seragam (indikasi pemalsuan),
- Ketidaksesuaian jumlah konsumsi dengan peserta,
- Tidak adanya dokumentasi lengkap seperti foto, video, atau notulen.
Temuan ini menimbulkan dugaan adanya praktik manipulatif yang berpotensi melanggar administrasi dan termasuk kategori penyalahgunaan anggaran.
3. Belanja Konsumsi Rapat – Rp 841 Juta
Belanja makanan dan minuman DPRD tahun 2024 terbagi dalam dua skema:
- E-Katalog: Rp 228.600.000,00
- Non-Tender: Rp 612.500.000,00
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan markup harga dan ketidaksesuaian administrasi, seperti:
- Harga makanan lebih tinggi dari harga pasar,
- Jumlah konsumsi tidak sesuai dengan daftar hadir,
- Dokumen pendukung tidak lengkap (kuitansi fiktif, bukti serah terima),
- Pemilihan penyedia non-tender tanpa prosedur yang benar.
Kesimpulan
Ketiga kegiatan DPRD Musi Rawas tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi, efektivitas, dan integritas dalam pengelolaan anggaran daerah. Publik menilai audit menyeluruh dari BPK, pengawasan aparat penegak hukum, serta partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah kerugian negara akibat praktik pemborosan dan dugaan korupsi.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








