• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Kuasa Hukum Ilyas Sitorus Minta Uang Titipan Dikembalikan, Sebut Tanggung Jawab Ada di Pihak Perusahaan

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Agustus 15, 2025
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0

Medan – Tim penasehat hukum terdakwa Ilyas Sitorus, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dalam kasus dugaan korupsi Rp1,8 miliar pengadaan aplikasi perpustakaan digital dan media pembelajaran SD–SMP TA 2021, membacakan duplik sebagai jawaban atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (14/8/2025).

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Dedy Ismanto, Mulatua Pohan, Dingin Parulian Pakpahan, Petrus O. Laoli, Novrizal Zuhriandi, dan Destri Sari Ginting menyampaikan bantahan secara bergantian di ruang sidang Cakra 7.

Dalam dupliknya, mereka menegaskan aplikasi yang dipersoalkan JPU sebenarnya berfungsi dan telah digunakan para kepala sekolah dari 2021 hingga 2022. Keterangan para saksi kepala sekolah yang diungkapkan di bawah sumpah disebut sebagai bukti bahwa aplikasi tersebut berjalan sesuai tujuan awal.

Baca Juga  Remaja Masjid Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme, Kuasai Sains dan Pahami Pancasila

Dedy Ismanto menilai tuduhan JPU tidak berdasar. “Aplikasi itu berfungsi, dan kegagalan di kemudian hari bukan tanggung jawab terdakwa, melainkan pihak penyedia, yaitu CV Rizky Anugrah Karya yang direkturnya kini berstatus DPO,” ujarnya.

Tim kuasa hukum juga menyoroti pemeriksaan ahli IT yang dilakukan pada Juni 2024, jauh setelah aplikasi berhenti berfungsi. Mereka menilai pemeriksaan tersebut tidak sahih karena tidak dilakukan sejak aplikasi mulai digunakan. Selain itu, metode total loss yang dipakai auditor JPU dianggap tidak adil karena mengabaikan fakta bahwa aplikasi sudah sempat digunakan hingga akhir 2022.

“Banyak kegiatan seperti bimtek, konsumsi, ATK, dan pendampingan di tiap kecamatan yang tidak dihitung auditor. Hal ini mempertegas bahwa terdakwa tidak melakukan tindak pidana,” kata Mulatua Pohan.

Ilyas Sitorus dalam dupliknya juga menegaskan tidak pernah menerima aliran dana proyek. Seluruh uang ditransfer langsung ke rekening perusahaan. Terkait uang Rp500 juta yang pernah dititipkan, penasehat hukum menjelaskan bahwa itu bentuk tanggung jawab moral, bukan hasil tindak pidana, sehingga meminta agar uang tersebut dikembalikan.

“Uang itu bukan hasil kejahatan, sehingga sudah sepantasnya dikembalikan,” tegas Petrus O. Laoli.

Kuasa hukum juga menilai perubahan sikap JPU dalam tuntutan, dari “lalai” menjadi “sengaja tidak melakukan pemeriksaan pekerjaan,” sebagai bentuk ketidakajegan.

Sementara itu, JPU Deny A.F. Sembiring dan Rahmad Hasibuan tetap pada tuntutan awal. “Kami tetap pada tuntutan sebagaimana telah dibacakan,” ujar Deny.

Hakim Ketua Sulhanuddin kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang berikutnya pada 28 Agustus 2025.

 

(Tim)

Views: 511
Previous Post

Sidang Dr. Paulus: Dua Saksi Pelapor Diperiksa, Korban Lain Muncul di Persidangan

Next Post

Anggaran DPRD Musi Rawas Diduga Bermasalah, Publik Minta Transparansi dan Audit Ketat

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

Anggaran DPRD Musi Rawas Diduga Bermasalah, Publik Minta Transparansi dan Audit Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Oktober 21, 2026

KAPOLRESTA MENYAPA MASYARAKAT DI PASAR ANOM BARU: SUMENEP TEGASKAN KEPOLISIAN HADIR BERIKUT MASYARAKAT

Oktober 21, 2026
Simpan Sabu di Wadah Skincare, Upaya Penyelundupan Barang Haram ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Simpan Sabu di Wadah Skincare, Upaya Penyelundupan Barang Haram ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Oktober 21, 2026
APPM Siapkan Hearing ke DPRD Banyuwangi, Dugaan Persetubuhan Anak Disorot: Perlindungan Korban dan Akuntabilitas Sekolah Tak Boleh Diabaikan!

APPM Siapkan Hearing ke DPRD Banyuwangi, Dugaan Persetubuhan Anak Disorot: Perlindungan Korban dan Akuntabilitas Sekolah Tak Boleh Diabaikan!

Oktober 21, 2026

Recent News

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Oktober 21, 2026

KAPOLRESTA MENYAPA MASYARAKAT DI PASAR ANOM BARU: SUMENEP TEGASKAN KEPOLISIAN HADIR BERIKUT MASYARAKAT

Oktober 21, 2026
Simpan Sabu di Wadah Skincare, Upaya Penyelundupan Barang Haram ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Simpan Sabu di Wadah Skincare, Upaya Penyelundupan Barang Haram ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Oktober 21, 2026
APPM Siapkan Hearing ke DPRD Banyuwangi, Dugaan Persetubuhan Anak Disorot: Perlindungan Korban dan Akuntabilitas Sekolah Tak Boleh Diabaikan!

APPM Siapkan Hearing ke DPRD Banyuwangi, Dugaan Persetubuhan Anak Disorot: Perlindungan Korban dan Akuntabilitas Sekolah Tak Boleh Diabaikan!

Oktober 21, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Oktober 21, 2026

KAPOLRESTA MENYAPA MASYARAKAT DI PASAR ANOM BARU: SUMENEP TEGASKAN KEPOLISIAN HADIR BERIKUT MASYARAKAT

Oktober 21, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In