Surabaya – Sahabat Pemuda Surabaya (Sapura) mengecam keras maraknya praktik prostitusi yang berkedok layanan spa di Kota Surabaya. Sapura menilai Pemerintah Kota Surabaya terkesan tidak tegas dan abai dalam menanggapi masalah yang semakin meresahkan masyarakat ini.
Ketua Sapura, Musawwi, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga membahayakan moral dan masa depan generasi muda. “Sangat disayangkan, keberadaan tempat-tempat seperti ini seolah dibiarkan dan bahkan diduga menjadi sumber keuntungan bagi oknum aparat dan pemerintah setempat. Kondisi ini membuat warga semakin khawatir,” ujarnya.
Hasil investigasi Sapura menemukan lima lokasi yang diduga kuat menjalankan praktik prostitusi terselubung dengan kedok spa dan pijat, yaitu:
- MR Spa, Ruko Satelit Town Square D7/10, Sukomanunggal
- Gentlemen’s Spa, Central Ruko RMI, Jalan Ngagel Jaya Selatan No. 10, Gubeng
- Vixen Spa & Massage, Jalan Jemursari No. 35, Komplek Ruko Holan Bakery, Jemursari
- Santika Massage, Ruko Darmo Park 1, Sawahan
- DK Massage, Ruko Darmo Park 1, Sawahan
Musawwi menjelaskan, modus operandi para pelaku beragam, mulai dari penawaran langsung di lokasi hingga promosi lewat media sosial dengan foto-foto provokatif untuk menarik pelanggan. Tarif layanan pun bervariasi, mulai dari Rp300.000 hingga jutaan rupiah, dengan peran mucikari yang mengatur transaksi.
“Ini jelas praktik prostitusi tersembunyi yang melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan Penggunaan Tempat untuk Perbuatan Asusila, serta Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” tegasnya.
Sapura mendesak Walikota Surabaya, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Kapolrestabes Surabaya, dan Komisi B DPRD Kota Surabaya untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat-tempat tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika pemerintah terus abai, Sapura siap turun ke jalan menggelar aksi besar-besaran menuntut penutupan total tempat-tempat prostitusi berkedok spa ini. Kami berjuang untuk membersihkan Surabaya dan menjaga moral generasi muda,” pungkas Musawwi.
(Red)








