Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Diklat Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (28/7/2025) dan diikuti para bendahara SD dan SMP se-Kabupaten Mura.
Kepala BKPSDM Mura, H. David Pulung, mengatakan bahwa diklat ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas teknis dan integritas aparatur pengelola dana BOSP, agar sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas publik.
“Diklat ini membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai regulasi, prosedur, dan tata cara pengelolaan dana BOS, termasuk aspek perencanaan, penggunaan, hingga pelaporan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia sangat penting dalam mendukung efektivitas program pendidikan di daerah. Diharapkan, peserta mampu mengelola BOSP secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Mura Hj. Ratna Machmud melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Supardiono, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas pengelola keuangan pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Mantan Kepala Dinas DPP-KB ini juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana BOS agar benar-benar memberi manfaat maksimal bagi dunia pendidikan.
“Diklat ini adalah langkah penting untuk memastikan dana bantuan operasional sekolah dikelola dengan baik dan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.
(Erwin)








