Lubuklinggau – Razia gabungan Operasi Pekat Patuh 2025 yang digelar Polres Lubuklinggau pada Sabtu malam (20/7/2025) berhasil mengamankan belasan pemuda-pemudi yang bukan pasangan suami istri dan satu pemuda kedapatan membawa empat butir pil ekstasi di sebuah kosan wilayah Lubuklinggau Timur I.
Operasi ini melibatkan 138 personel gabungan dari Satreskrim, Satres Narkoba, Intelkam, Lantas, Satpol PP, Polisi Militer, serta jajaran Polsek Timur dan Utara. Razia dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol M. Syamsul Zachri, didampingi Kabag Ops Kompol Robi Sugara, Kapolsek Timur I AKP Rodiman, dan Kapolsek Utara IPTU Sumardi Candra.
Razia menyasar dua lokasi utama di wilayah Timur, yakni kosan Pelangi di Kelurahan Watervang dan kosan di Jalan Kelapa II. Di kosan Pelangi, petugas tidak menemukan pelanggaran. Diduga informasi razia telah bocor lebih dulu.
Namun, hasil berbeda diperoleh di kosan Jalan Kelapa II. Petugas mendapati belasan pemuda-pemudi bukan pasangan suami istri serta satu pemuda yang kedapatan membawa empat butir ekstasi. Sementara itu, razia di wilayah Utara yang menyasar kafe dan warung remang-remang juga tidak membuahkan hasil.
“Target kita kali ini adalah tempat hiburan malam dan kos-kosan yang diduga menjadi tempat mesum serta peredaran narkoba,” ungkap Kompol M. Syamsul Zachri kepada awak media.
Para muda-mudi yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk didata dan diberikan pembinaan. Sementara pemuda yang membawa ekstasi kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satres Narkoba.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lubuklinggau dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah hukum setempat.
(Erwin)







