Lubuklinggau – Polres Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan, menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025 di dua kecamatan, yakni Lubuklinggau Timur I dan Lubuklinggau Utara, pada Sabtu malam (19/7/2025).
Razia yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Syamsul Zachri, mewakili Kapolres AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, turut melibatkan Kabag Ops Kompol Robi Sugara, Kapolsek Lubuklinggau Timur I AKP Rodiman, dan Kapolsek Utara Iptu Sumardi Candra. Total 138 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari anggota Satpol PP, Polisi Militer, Satreskrim, Satres Narkoba, Intelkam, serta jajaran Polsek Timur dan Utara.
“Dalam razia ini kami membagi personel menjadi dua regu, satu menuju wilayah Utara dan satu lagi ke wilayah Timur Lubuklinggau,” ungkap Kompol Syamsul Zachri.
Di wilayah Lubuklinggau Utara, razia menyasar kafe-kafe dan warung remang-remang, namun tidak ditemukan pelanggaran. Sementara di Lubuklinggau Timur, razia yang dipimpin Kapolsek AKP Rodiman menyasar beberapa tempat kos.
Dari dua lokasi kos-kosan yang dirazia, satu tempat di Jalan Kelapa II berhasil diamankan barang bukti narkoba dan pasangan bukan suami istri. “Pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Satres Narkoba,” tegas Waka Polres.
Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyakit masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lubuklinggau.
(Erwin)







