Aceh Tenggara – Pj. Pengulu Desa Lawe Tawakh, Jumatidin, membantah tuduhan telah melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa. Ia menegaskan seluruh kegiatan yang tercantum dalam APBDes Tahun Anggaran 2025 telah terealisasi lengkap dengan dokumentasi resmi.
“Kalau saya disebut tidak transparan, silakan buka laporan keuangan desa kami. Semuanya bisa dicek,” tegas Jumatidin, Senin (14/7/2025).
Ia juga memastikan proyek rehabilitasi jembatan tani yang sempat menjadi sorotan telah rampung dan kini sudah bisa digunakan masyarakat. Jumatidin menyatakan siap diperiksa oleh Bupati atau aparat pengawas lainnya.
“Saya siap dicopot dari jabatan ini jika memang terbukti saya salah dalam mengelola dana desa,” ujarnya.
Selain membantah tuduhan, Jumatidin menyinggung adanya dugaan manuver politik dari internal perangkat desa, khususnya Sekretaris Desa Hajirin, yang dinilai ingin mengambil alih jabatan Pj. Pengulu.
Jumatidin berharap masyarakat dan Bupati tidak terburu-buru menarik kesimpulan. “Saya percaya Bupati bijak dalam menilai. Jangan karena tekanan dan laporan sepihak, kebenaran jadi dikaburkan,” katanya.
Polemik di Desa Lawe Tawakh menjadi sorotan publik, mencerminkan tantangan dalam tata kelola pemerintahan desa yang kerap diwarnai isu pengelolaan anggaran dan dinamika perebutan kekuasaan. Masyarakat menunggu langkah tegas dan transparan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengungkap kebenaran.
(Red)







