Lubuklinggau, 15 Juli 2025 – Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 kembali molor dari jadwal yang telah ditetapkan.
Kepada awak media, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD, Muhammad Rifqi, membenarkan bahwa rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 WIB.
“Hari ini rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan pihak eksekutif dalam rangka mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD Hasil Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Tahun 2024 dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB,” ujarnya.
Namun, hingga pukul 11.35 WIB, rapat paripurna belum juga dimulai. Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah anggota dewan telah hadir di sekretariat DPRD, antara lain Yulian, Renaldi, dan Winasta dari Partai Golkar; Hen Aster dan Wawan dari Partai NasDem; serta Midun dari PKB.
Molornya rapat paripurna menuai sorotan penggiat kontrol sosial, Ferry Isrop. Ia menyayangkan ketidakprofesionalan yang menurutnya sering terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Lubuklinggau.
“Jujur, saya sangat menyayangkan hal seperti ini sering terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau. Apakah ini sudah menjadi kebiasaan atau budaya saat Rapat Paripurna?” pungkasnya.
(Erwin, Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







