Medan — Para pedagang Pasar Sukaramai, Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai 2, Kecamatan Medan Area, mengeluhkan penurunan omzet akibat pemasangan pagar besi yang menutup akses jalan penghubung ke area basement pasar. Pagar setinggi dua meter tersebut didirikan oleh pengelola Pasar Akik yang berada di atas lahan negara, tepat di sisi barat pasar milik Pemerintah Kota Medan melalui PD Pasar.
Pemasangan pagar ini menuai protes keras dari pedagang Pasar Sukaramai, karena dianggap menghambat akses masuk-keluar pembeli ke area basement yang selama ini menjadi jalur utama masyarakat.
Ketua Pedagang Pasar Sukaramai (P4B), Kamaluddin Tanjung, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut.
“Kami sangat prihatin atas berdirinya pagar besi yang justru menutup jalan umum. Pasar ini dibangun dari swadaya pedagang. Dulu ada kesepakatan agar akses dibuka dari basement, tetapi sekarang justru ditutup oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya, Sabtu (21/6/2025).
Keluhan serupa juga datang dari para pedagang di area basement. Muliadi, salah satu pedagang setempat, mengatakan bahwa keberadaan pagar tersebut mengganggu aktivitas jual-beli dan berdampak langsung pada ekonomi rakyat kecil (UMKM).
Sementara itu, Hesti Siahaan, pedagang ikan di basement, mengaku dagangannya kini sepi pembeli hingga modalnya tergerus habis.
“Sudah banyak barang tidak laku, modal pun makin tipis. Kami mohon agar pagar ini dibuka. Kami butuh akses agar bisa tetap bertahan,” ungkapnya.
Para pedagang meminta keadilan dari Pemko Medan, PD Pasar, dan pengelola Pasar Akik. Mereka berharap Wali Kota Medan Rico Waas dan Plt Dirut PD Pasar Imam Abdul Hadi turun langsung menangani polemik ini.
Salah satu pengurus pedagang sekaligus praktisi hukum juga menilai bahwa penutupan akses tersebut akan berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini masalah sepele, tapi bisa berdampak besar. Kalau akses ke pasar basement ditutup, dari mana PAD bisa masuk? Ini bukan cuma masalah pedagang, tapi juga menyangkut kepentingan daerah,” ujarnya.
Pedagang berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera mencari solusi agar aktivitas pasar kembali normal dan UMKM tetap bertahan di tengah tantangan ekonomi.
(Tim)








