Medan – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang balita berinisial Jelita (4,5) di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, Kamis (22/05/2026).
Laporan atas kejadian ini telah diajukan oleh ibu korban, Sarmina Simangunsong, ke Polres Taput sejak 21 Januari 2025, dengan nomor laporan LP/B/13/1/2025/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara. Namun, terduga pelaku berinisial SS masih belum diamankan dan bebas berkeliaran.
“Kami sudah menyerahkan hasil visum dan sejumlah saksi juga telah diperiksa. Anak saya pun sudah mengungkapkan siapa pelakunya,” ujar Sarmina dengan harap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.

Keluarga korban merasa prihatin dengan proses yang berjalan lambat dan meminta pendampingan dari Tim Kantor Hukum Dalihan Natolu Law Firm. Mereka telah mengajukan laporan pengaduan ke Polda Sumut pada Senin (19/05) lalu.
Penasehat hukum korban, Daniel Simangunsong S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses penyelidikan sudah sepatutnya dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ia juga berharap aparat kepolisian dapat mengedepankan pendekatan ilmiah dan teknologi dalam investigasi agar hasilnya valid dan akurat.
“Kasus ini jangan dianggap remeh. Kami mendorong penyidik untuk bertindak profesional dan segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku,” tegas Daniel.
Sarmina berharap Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan beserta jajaran, dapat segera menindaklanjuti kasus ini agar pelaku dapat segera diamankan. Ia juga menyayangkan sikap terduga pelaku yang masih bebas dan bahkan membicarakan perbuatannya di lingkungan sekitar.
“Saya sangat berharap pihak kepolisian dapat melindungi korban dan keluarganya dengan menindaklanjuti laporan ini secara serius,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Taput belum memberikan komentar, namun Kasat Reskrim AKP Arifin Purba S.H., M.H., menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Terima kasih atas informasinya. Kami tetap memproses perkara ini sesuai prosedur dan berupaya maksimal. Mohon pengertiannya, saat ini saya sedang menjalani perawatan karena saraf terjepit leher di Medan,” jawab Kasat Reskrim saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis siang.
(Tim)








