Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada para petani dan pekebun sawit Sumsel tahun 2025. Penyerahan berlangsung di Auditorium Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (15/5/2025) sore.
Dalam sambutannya, Herman Deru menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya pekebun sawit. Ia menyebut layanan JKM dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan rasa aman dan kepercayaan diri bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Pemberian jaminan sosial ini adalah bentuk pelayanan nyata pemerintah. Banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya layanan ini. Semoga ini membuat para pekerja lebih percaya diri karena tahu mereka dijamin,” ujar Herman Deru.
Gubernur juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan di seluruh kabupaten/kota untuk aktif menjalin komunikasi dengan kepala daerah guna memperluas jangkauan kepesertaan. Ia menyebut iuran program ini sangat terjangkau, hanya belasan ribu rupiah per bulan. Ia juga mengingatkan agar dana santunan digunakan secara bijak oleh para ahli waris, misalnya sebagai modal usaha.
Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa, menyebut bahwa Sumsel memiliki 1,25 juta hektare kebun sawit yang menjadi sumber penghidupan sekitar 240 ribu kepala keluarga. Oleh karena itu, sejak awal kepemimpinan Herman Deru, Pemprov Sumsel menggandeng BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial melalui program JKM dan JKK dengan pembiayaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.
Pada tahun 2024, sebanyak 19.023 pekebun di daerah seperti OKI, Muba, OKU, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Banyuasin, Musi Rawas, dan Muratara telah terdaftar sebagai peserta. Dari jumlah itu, tercatat 63 kasus kematian dengan 25 ahli waris telah menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta. Sementara untuk JKK, santunan dapat mencapai hingga Rp72 juta.
“Pendataan terus kami lakukan agar makin banyak pekebun yang mendapatkan perlindungan,” kata Agus.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyampaikan bahwa dari 2,9 juta pekerja informal di Sumsel, baru sekitar 1,1 juta atau 36,39% yang terlindungi. Ia menargetkan jumlah ini terus bertambah di tahun 2025. Ia juga mengapresiasi komitmen Gubernur Herman Deru dalam melindungi pekerja sektor perkebunan.
Dalam acara tersebut, Gubernur Herman Deru turut didampingi Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin dan Ketua Komisi II DPRD Sumsel Ayu Nur Suri saat menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris.
(Erwin Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







