Lubuk Linggau, Sumatera Selatan – Kepolisian Sektor Lubuk Linggau Timur I, Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Selasa, 12 Desember 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Majapahit II No.180 RT 01, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau. Kasus ini dilaporkan dengan Nomor: LP/B-11/IV/2025/SPKT/POLSEK LUBUKLINGGAU TIMUR/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL tertanggal 25 April 2025.
Korban dalam kejadian ini adalah Nurhasana (28), seorang ibu rumah tangga, yang menjadi sasaran aksi kejahatan oleh tersangka berinisial K (36), seorang petani yang berasal dari Dusun 2, Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Tersangka melarikan handphone milik korban setelah berpura-pura menanyakan keberadaan orang tua korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 4.300.000.
Setelah mendapatkan laporan, Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aiptu Hengky langsung melakukan penyelidikan. Tim melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menganalisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, yang mengarah pada identifikasi tersangka K. Setelah gelar perkara pada 25 April 2025, diketahui bahwa tersangka K saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Rejang Lebong atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Tersangka K juga tercatat sebagai residivis dengan sejumlah kasus kriminal sebelumnya, di antaranya pencurian handphone pada tahun 2014, membawa senjata tajam pada tahun 2015, dan pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2015. Saat ini, ia sedang menjalani hukuman atas kasus pencurian handphone yang ditangani Polres Rejang Lebong pada tahun 2024.
Kapolsek Lubuk Linggau Timur I AKP Rodiman, melalui PS. Kanit Reskrim AIPTU Hengky, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polsek Lubuk Linggau Timur I dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum mereka.
“Polsek Lubuk Linggau Timur I akan terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif dan represif terhadap tindak pidana di wilayah kami,” pungkasnya.
(Erwin Kaperwil Sum-Sel Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara)







