Gresik – Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menggagalkan distribusi sebanyak 160 paket sabu dalam kegiatan Press Conference yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Senin (21/04/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Kasat Narkoba Iptu Joko Suprianto dan Kasi Humas AKP Wiwit M.
Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Giri Tangguh dalam menelusuri jaringan narkoba di wilayah Gresik. Dari empat laporan polisi selama April 2025, enam tersangka berhasil diamankan terkait peredaran sabu dan ganja.
Pengungkapan bermula pada 8 April 2025, saat dua tersangka berinisial QM dan MA diamankan di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Polisi menyita satu paket hemat sabu, dua ponsel, dan satu sepeda motor. Keesokan harinya, pengembangan kasus mengarah ke penangkapan tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu.
Berdasarkan analisis digital dan aliran dana dari MF, polisi meringkus tiga tersangka lainnya yakni IS, MR, dan AN di lokasi berbeda. Barang bukti yang diamankan meliputi 16 gram sabu, paket ganja, uang tunai, timbangan elektrik, serta alat bantu pengemasan.
“Jika dikemas dalam paket hemat seharga Rp200.000–Rp250.000, 16 gram sabu ini setara dengan 160 paket yang siap edar. Artinya, kami berhasil menyelamatkan 160 warga dari ancaman narkoba,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengungkap bahwa tiga dari enam tersangka merupakan residivis, menandakan ancaman serius peredaran narkoba di Gresik. Ia mengajak masyarakat menjaga marwah Gresik sebagai kota santri dan aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita jaga generasi muda dan wujudkan Gresik yang bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas,” tutup AKBP Rovan.
(Redho)