Lubuk Linggau, Sumatera Selatan — Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 24 April 2025. Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, di Gedung Kesenian.
Informasi tersebut disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, H Dian Chandera, melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian, dan Informasi, M Adi Dwi Cahyo, pada Senin (21/4/2025).
“Berdasarkan arahan Bapak Wali Kota, karena administrasi sudah tidak ada kendala, maka pelantikan PPPK Tahap I dipercepat menjadi tanggal 24 April,” ujar Adi.
Jumlah PPPK yang akan dilantik sebanyak 227 orang, terdiri dari 134 tenaga teknis, 71 tenaga pendidik, dan 22 tenaga kesehatan.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam penguatan pelayanan publik dan peningkatan kualitas SDM di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau.
(Red)