Lubuk Linggau, Sumatera Selatan – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menegaskan larangan keras bagi peserta STQH Kota Lubuk Linggau untuk menggunakan peserta dari luar daerah (ngebon). Menurutnya, kemenangan yang diraih tanpa kejujuran tidak akan membawa manfaat jangka panjang bagi generasi muda maupun kemajuan daerah.
Hal itu disampaikan saat melepas kafilah STQH Kota Lubuk Linggau yang akan mengikuti Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten PALI, Minggu (20/4/2025).
Wali Kota juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan sebagai wujud dari visi misi kota dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, religius, dan sejahtera.
“Semoga kafilah kita tampil maksimal, membawa pulang prestasi, dan mengharumkan nama Lubuk Linggau. Apalagi mereka sudah menjalani training center (TC) secara intensif di Hotel Amazing,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kota Lubuk Linggau, H Ahyar El Hafis, melaporkan bahwa kafilah terdiri dari 22 peserta yang akan mengikuti lima cabang lomba, yakni tilawah, tahfiz, hadist, dan karya tulis ilmiah hadist.
“Para peserta merupakan juara pertama STQH tingkat kota yang telah dibina khusus. Registrasi akan dilaksanakan Senin (21/4) di Kabupaten PALI. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Acara pelepasan turut dihadiri Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, Asisten I Erwin Armedi, Staf Ahli Wali Kota Heri Suryanto dan H Heri Zulianta, Kepala Dinas Perkim Febrio Fadilah, Kabag Prokopim Taufik Hidayat, Ketua DMI H Murdiyanto, Ketua DPD BKPRMI H Hasbi Mustofa, para camat, serta undangan lainnya.
(Erwin – Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)