Jakarta,10April 2025 – Tindakan keji yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap warga sipil di Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 8 April 2025, mendapat kecaman keras dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa serangan terhadap warga pendulang emas tersebut merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM).
“Berdasarkan laporan dari satuan TNI di lapangan, memang benar telah terjadi penyerangan terhadap warga sipil oleh gerombolan OPM. Akibatnya, sejumlah warga menjadi korban. Namun karena keterbatasan akses komunikasi, jumlah pasti korban masih dalam pendalaman,” jelas Kapuspen TNI, Kamis (10/04/2025).
Terkait informasi yang menyebut korban adalah anggota TNI, Kapuspen TNI menegaskan bahwa itu adalah hoaks. “Tidak ada prajurit TNI yang gugur dalam kejadian tersebut. Informasi itu adalah bagian dari propaganda OPM untuk mencari pembenaran atas tindakan brutal mereka terhadap warga sipil tak berdosa,” ujarnya tegas.
Kapuspen TNI juga mengungkapkan bahwa pola propaganda seperti ini sudah sering dilakukan oleh OPM. Sebelumnya, mereka juga membunuh guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Yahukimo, lalu mengklaim bahwa korban adalah aparat.
“Tindakan ini jelas-jelas kebiadaban dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Mereka menyerang warga sipil yang justru mengabdikan diri untuk masyarakat di pedalaman Papua,” tambahnya.
TNI mengutuk keras aksi kekerasan ini dan menegaskan bahwa kejahatan kemanusiaan seperti ini tidak bisa ditoleransi dalam situasi apa pun. TNI juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memburu para pelaku, serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut tetap terjaga.
“TNI akan terus hadir bersama rakyat menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Tidak akan ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap warga sipil,” tutup Brigjen Kristomei.
Autentikasi:
Kabidpenum Puspen TNI
Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi