SURABAYA – Di balik dunia penegakan hukum yang kerap didominasi oleh kaum pria, hadir sosok perempuan tangguh yang mampu mencetak sejarah, memimpin dengan integritas, dan memberi inspirasi bagi banyak orang. Dia adalah Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., sosok Kartini masa kini yang menorehkan prestasi gemilang sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.
Lahir di Kuningan, Jawa Barat, pada 4 Maret 1965, Mia Amiati tumbuh dalam keluarga yang menjunjung tinggi kedisiplinan. Meski sempat bercita-cita menjadi apoteker, panggilan hati membawanya meniti jalan pengabdian di bidang hukum. Perjalanan pendidikannya dimulai dari Sastra Indonesia di Universitas Padjadjaran, berlanjut hingga meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Islam Jakarta, Magister Hukum, dan Doktor Ilmu Hukum dari almamaternya. Puncaknya, ia dianugerahi gelar Profesor Kehormatan oleh Universitas Airlangga Surabaya.
Karir Mia Amiati di Kejaksaan dimulai dari bawah, sebagai staf tata usaha pada tahun 1989. Berkat ketekunan, kecerdasan, dan dedikasi tinggi, ia berhasil menapaki berbagai jabatan penting, seperti Kajati Riau, Aswas Kejati Kepri, Koordinator Bidang Perdata dan TUN di Kejagung, hingga Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis JAM Intelijen.
Pada Maret 2022, ia resmi menjabat sebagai Kajati Jatim. Di sinilah kiprah luar biasanya semakin bersinar. Salah satu terobosannya yang paling fenomenal adalah mendirikan lebih dari 1.000 Rumah Restorative Justice (Omah Rembug Adhyaksa) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Bahkan, program ini merambah hingga ke sekolah, kampus, dan kantor kelurahan.
Melalui pendekatan keadilan restoratif, Mia Amiati mendorong penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan dan harmoni sosial ketimbang penghukuman semata. Hasilnya, Kejati Jatim meraih peringkat pertama secara nasional dalam implementasi RJ untuk kategori Kejati Tipe A.
Meski dikenal humanis, ketegasan Mia Amiati dalam penegakan hukum tidak perlu diragukan. Di bawah kepemimpinannya, berbagai kasus besar ditangani dengan transparan dan profesional, termasuk upaya penyelamatan aset negara hingga ratusan miliar rupiah. Tak segan, ia juga menindak tegas oknum jaksa yang melanggar kode etik, demi menjaga nama baik institusi.
Di luar institusi, Mia Amiati aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Kecintaannya pada ilmu dan dunia akademik mencerminkan semangat Kartini yang tak pernah padam dalam belajar dan berbagi ilmu. Tak hanya itu, sisi humanisnya juga tampak dari kepeduliannya terhadap kelompok rentan dan partisipasinya dalam kegiatan sosial.
Uniknya, ia juga memiliki hobi menyanyi dan menciptakan lagu—menunjukkan bahwa di balik ketegasan seorang pemimpin, tersimpan kelembutan dan kepekaan seni yang menginspirasi.
Purna tugas dari Kejaksaan pada 27 Maret 2025 bukanlah akhir dari pengabdian. Kini, Mia Amiati mengemban tanggung jawab baru sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri periode 2025–2030, sebuah bentuk pengakuan atas dedikasi dan rekam jejak kepemimpinannya yang luar biasa.
Kisah hidup Mia Amiati adalah cermin nyata perjuangan Kartini masa kini: perempuan yang tak hanya mampu berdiri sejajar, namun juga melampaui batasan untuk memberi dampak besar bagi bangsa. Keteladanan, integritas, dan keberaniannya menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya kaum perempuan Indonesia.
(Redho)