Lubuklinggau – Dana hibah sebesar Rp25 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kota Lubuklinggau kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk pelaksanaan Pilkada 2024, kembali mendapat sorotan. Aktivis Bumi Silampari, Ferry Isrop, meminta agar BPKP atau BPK Sumatera Selatan melakukan audit menyeluruh atas penggunaan anggaran tersebut.
Sebagai informasi, Pemilihan Wali Kota Lubuklinggau periode 2025–2030 telah digelar pada 27 November 2024, dan pelantikannya berlangsung pada 20 Februari 2025 di Istana Presiden berdasarkan Keppres RI Nomor 15/P Tahun 2025 dan Nomor 24/P Tahun 2025, serta Kepmendagri Nomor 100.2.1.3–221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3–1719 Tahun 2025.
Dalam wawancara bersama awak media, Ferry Isrop menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD.
“Kami meminta kepada BPKP atau BPK Sumatera Selatan untuk mengaudit secara menyeluruh penggunaan dana hibah yang telah digelontorkan kepada KPUD Lubuklinggau. Ini menyangkut uang rakyat,” tegasnya, Senin (7/4/2025).
Ferry juga mendesak KPUD Kota Lubuklinggau untuk membuka secara publik rincian anggaran yang telah digunakan selama proses penyelenggaraan Pilkada berlangsung.
“Masyarakat berhak tahu, berapa besar biaya yang telah digunakan KPUD dalam pelaksanaan Pilkada. Apakah dari total Rp25 miliar itu masih ada sisa anggaran atau sudah habis seluruhnya? Kalau masih ada SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), mestinya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” lanjut Ferry.
Dalam waktu dekat, tim media akan berupaya melakukan konfirmasi langsung ke Sekretariat KPUD Lubuklinggau dan Kesbangpol untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai penggunaan anggaran tersebut.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara)