Musi Rawas – Proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Irigasi Kasang Tinggi di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, yang dibiayai APBD 2021 dengan nilai kontrak Rp 1,35 miliar, diduga mengalami penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Molek tersebut disebut-sebut tidak sesuai dengan standar teknis PU. Dugaan ini muncul setelah pantauan langsung di lokasi serta keterangan dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, terdapat banyak penyimpangan dalam pekerjaan proyek ini, termasuk pada lantai dan dinding irigasi yang diduga tidak sesuai dengan rencana awal.
Narasumber juga mengungkapkan adanya indikasi kerja sama antara pihak pelaksana proyek dan oknum Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya. Hal ini berpotensi membuat kualitas pekerjaan tidak memenuhi standar yang seharusnya.
Saat tim media mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Surat wawancara tertulis juga telah diajukan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait.
(Erwin, Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)