Ganesha Abadi – Pernyataan Ketua DPR RI yang mengapresiasi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dinilai tidak realistis dan mencederai hati rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat penutupan masa sidang II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Selasa, 25 Maret 2025.
Ironisnya, di saat rakyat dihimpit kesulitan ekonomi, Komisi III DPR RI justru menggelar pembahasan revisi UU TNI di hotel mewah secara tertutup. Hal ini memicu aksi protes dari Aliansi Rakyat, yang menyoroti perilaku tidak bermoral tersebut.
Padahal, kebijakan efisiensi anggaran telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, DPR RI justru bertindak bertolak belakang dengan semangat penghematan tersebut.
Pernyataan Ketua DPR RI yang mengapresiasi efisiensi anggaran terkesan munafik ketika DPR sendiri tetap melakukan pemborosan. Jika benar-benar peduli pada efisiensi, mengapa pembahasan revisi UU TNI tidak dilakukan di Gedung DPR RI yang sudah memiliki fasilitas lengkap?
Lebih jauh, pemerintah mengklaim efisiensi anggaran mencapai Rp 306,69 triliun, dengan rincian Rp 356,1 triliun dari kementerian dan lembaga, serta Rp 50,59 triliun dari transfer pemerintah daerah. Namun, pembiaran terhadap pemborosan anggaran DPR RI justru memperlemah kepercayaan rakyat terhadap kebijakan efisiensi tersebut.
Jika pemerintah membiarkan DPR RI terus berperilaku seperti ini, bukan tidak mungkin rakyat akan kehilangan kepercayaan dan menolak untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah. Pembangkangan terhadap prinsip keadilan dan efisiensi ini bukan hanya pengkhianatan terhadap rakyat, tetapi juga mencederai amanah konstitusi.
(Jacob Ereste)