• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Doris Fenita br Marpaung Tuntut Keadilan, Tersangka Kasusnya Masih Berkeliaran

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Maret 28, 2025
in DAERAH, EKONOMI - BISNIS, HUKUM, SOSIAL
0

Medan – Penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nurinta br Nababan sebagai tersangka pada 6 Januari 2025 lalu. Surat penjemputan terhadap ketiganya pun telah diterbitkan pada Februari 2025.

Namun, hingga kini, ketiga tersangka masih bebas dan belum diamankan oleh kepolisian.

Baca Juga  Anggota DPRD Fraksi PDIP Kabupaten Banyuwangi, Hadi Widodo S.P Siap Bareng Bareng Mbangun Desa

Doris Fenita br Marpaung yang melaporkan kasus ini merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak kepolisian. Dalam keterangannya kepada awak media di sebuah warung kopi di Jl. HM Said, Kamis (27/3/2025), ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum yang berjalan.

Kasus ini bermula dari saling lapor yang terjadi pada 2023, di mana Doris lebih dulu dilaporkan oleh Erika br Siringoringo ke Polsek Medan Area dan telah menjalani seluruh proses hukum hingga persidangan.

Sebaliknya, laporan yang dibuat Doris terhadap Erika di Polrestabes Medan—hanya berselang satu hari dari laporan yang diterimanya—hingga kini belum juga naik ke tahap selanjutnya.

“Mengapa di tingkat Polsek laporan bisa cepat diproses, sedangkan di Polrestabes Medan hingga kini belum ada tindakan apa pun?” tanya Doris.

Pihak keluarga Doris pun ikut angkat bicara dan menduga ada ketidakprofesionalan dalam proses penyidikan. Mereka menilai penyidik dan unit luar Polrestabes Medan sengaja memperlambat penjemputan Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nurinta br Nababan.

“Kami tidak tahu ada apa antara penyidik dan para tersangka,” ujar salah satu anggota keluarga Doris.

Sebelumnya, penyidik telah beberapa kali melayangkan panggilan kepada para tersangka, baik sebagai saksi terlapor maupun sebagai tersangka. Namun, mereka tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

Menurut pihak keluarga Doris, seharusnya Polrestabes Medan dapat mengambil tindakan tegas, termasuk menjemput paksa para tersangka sesuai dengan Pasal 170 jo 351 KUHP, yang memungkinkan penahanan terhadap tersangka. Namun, hal itu hingga kini belum dilakukan.

Baca Juga  Di tahun Baru 2024, Arus Lalu Lintas Pelabuhan ASDP Ketapang Terpantau Tertib Lancar

Lebih lanjut, mereka juga menyoroti peran kuasa hukum Erika br Siringoringo, yang diduga menghambat penyidikan. Hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Pasal 221 KUHP, karena kuasa hukum seharusnya mengarahkan kliennya untuk kooperatif dalam proses hukum.

“Kami menduga ada sesuatu di balik ini. Jika kepolisian benar-benar serius menangani kasus ini, seharusnya mereka bisa menyelesaikannya lebih cepat,” ujar pihak keluarga Doris.

Diketahui, salah satu tersangka, Arini Ruth Yuni br Siringoringo, merupakan ASN di KPP Pratama Cilandak, Jakarta Selatan. Pihak keluarga Doris menilai Polrestabes Medan seharusnya bisa melayangkan surat pemanggilan resmi ke instansi terkait atau menetapkan status DPO bagi para tersangka, namun hal itu tidak dilakukan.

Baca Juga  Panglima TNI Mutasi 414 Perwira Tinggi untuk Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Saat dikonfirmasi, penyidik Polrestabes Medan menyatakan bahwa surat penjemputan sudah diterbitkan, tetapi pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan eksekusi.

“Kami sudah mengeluarkan surat penjemputan, tetapi masih membutuhkan waktu untuk melaksanakan tindakan lebih lanjut,” jelas penyidik.

Penyidik juga mengungkapkan bahwa kuasa hukum tersangka sempat meminta penundaan penyidikan, tetapi hingga kini mereka tidak juga menghadirkan kliennya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Atas lambannya proses ini, Doris Fenita br Marpaung meminta keadilan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, agar segera memberikan instruksi untuk mempercepat proses hukum kasus ini.

 

(Tim)

Views: 488
Previous Post

Wali Kota Lubuklinggau: Majelis Ilmu Harus Dilandasi Keikhlasan, Bukan Sekadar Formalitas

Next Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Serahkan Zakat untuk Kesejahteraan Umat

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Serahkan Zakat untuk Kesejahteraan Umat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

KAPOLRI TEKANKAN PEMBERANTASAN NARKOBA HINGGA KE BANDAR,  KAPOLRES KAPOLRESTA YANG TIDAK MAKSIMAL AKAN DIEVALUASI

Oktober 23, 2026
Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Oktober 23, 2026

BERKAS DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KEBUNAGUNG DILIMPAHKAN KE INSPEKTORAT SUMENEP

Oktober 23, 2026
Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Oktober 23, 2026

Recent News

KAPOLRI TEKANKAN PEMBERANTASAN NARKOBA HINGGA KE BANDAR,  KAPOLRES KAPOLRESTA YANG TIDAK MAKSIMAL AKAN DIEVALUASI

Oktober 23, 2026
Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Oktober 23, 2026

BERKAS DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KEBUNAGUNG DILIMPAHKAN KE INSPEKTORAT SUMENEP

Oktober 23, 2026
Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Oktober 23, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

KAPOLRI TEKANKAN PEMBERANTASAN NARKOBA HINGGA KE BANDAR,  KAPOLRES KAPOLRESTA YANG TIDAK MAKSIMAL AKAN DIEVALUASI

Oktober 23, 2026
Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Oktober 23, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In