• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home HUKUM

Keluarga Kecewa, Polres Gowa Diduga Bebaskan Pelaku Penganiayaan Berat dan Menahan Korban

Redaksi by Redaksi
Maret 7, 2025
in HUKUM, PERISTIWA
0
Keluarga Kecewa, Polres Gowa Diduga Bebaskan Pelaku Penganiayaan Berat dan Menahan Korban

Gowa, Sulsel – Kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Bontokadatto, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (20/1/2025), menuai polemik. Seorang pria bernama Baco Daeng Nyarrang mengalami luka serius di leher akibat sabetan senjata tajam oleh pelaku, Basir Daeng Raga. Namun, keluarga korban mempertanyakan langkah kepolisian yang justru membebaskan pelaku dan menahan pihak yang seharusnya dilindungi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula sekitar pukul 16.30 WITA, ketika Basir Daeng Raga mengajak Abdul Jalil, ponakan korban, untuk menenggak minuman keras di sekitar rumah korban. Abdul Jalil yang awalnya menolak, akhirnya terlibat perselisihan dengan Basir setelah mendapat hinaan yang tidak pantas.

Baca Juga  OKNUM PENGUSAHA PEMALSU NIB MINOL BELUM ditemukan

Merasa tersinggung, Abdul Jalil pulang dan mengadu kepada istrinya. Sang istri pun mendatangi Basir untuk meminta klarifikasi, namun justru berujung pada adu mulut. Situasi semakin memanas ketika Basir mencoba memukul istri Jalil, yang kemudian dilerai oleh Hendra, kakak ipar Jalil. Perkelahian pun tak terhindarkan hingga akhirnya Jalil dan istrinya meninggalkan tempat kejadian.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 18.30 WITA, Basir Daeng Raga mendatangi rumah Abdul Jalil dengan membawa parang dan sabit sambil mencari Jalil dan Hendra. Namun, yang ditemui hanyalah Baco Daeng Nyarrang. Saat mencoba menghalangi Basir masuk ke rumah, Baco justru menjadi korban penganiayaan. Lehernya disayat menggunakan sabit hingga mengalami luka serius.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa Baco ke fasilitas kesehatan terdekat, sementara pelaku melarikan diri.

Proses Hukum Dipertanyakan

Keluarga korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Bontonompo. Namun, laporan mereka tidak diterima dan justru diarahkan ke Polres Gowa. Setelah melalui proses hukum, Basir Daeng Raga akhirnya ditahan selama kurang lebih 20 hari di Polres Gowa.

Yang mengejutkan, keluarga korban justru mendapati bahwa Abdul Jalil dan Hendra kini ditahan di Polsek Bontonompo atas tuduhan pengeroyokan. Padahal, berdasarkan kronologi kejadian, tidak ada unsur pengeroyokan, melainkan perkelahian satu lawan satu yang terjadi sebagai bentuk pembelaan diri.

Keluarga korban merasa kecewa dan mempertanyakan keputusan kepolisian yang terkesan tidak adil. Mereka juga mengungkapkan bahwa pada Februari 2025, Baco Daeng Nyarrang telah dipanggil ke Polres Gowa untuk mediasi. Saat itu, ia bersedia berdamai dengan syarat seluruh biaya pengobatan dan operasi ditanggung oleh Basir Daeng Raga serta Abdul Jalil dan Hendra dibebaskan. Namun, hingga kini, permintaan tersebut belum dipenuhi, sementara Jalil dan Hendra masih ditahan.

Baca Juga  AMI Sindir Keras Kasus Narkoba Oknum Lapas Madiun: Kalau Tak Ditindak, Legalkan Saja!

“Kami kecewa dengan kinerja kepolisian yang seharusnya melayani dan mengayomi masyarakat. Mengapa pelaku penganiayaan berat bisa dibebaskan, sementara korban justru ditahan?” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada awak media.

Landasan Hukum

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait penerapan hukum oleh pihak kepolisian. Sejumlah pasal yang seharusnya menjerat pelaku antara lain:

Pasal 167 KUHP: Melarang seseorang memasuki rumah orang lain secara paksa.

Pasal 257 UU 1/2023: Memaksa masuk ke rumah orang lain tanpa izin dapat dipidana hingga 1 tahun.

UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951: Membawa senjata tajam tanpa izin dapat dipidana hingga 10 tahun.

Pasal 355 KUHP: Penganiayaan berat yang direncanakan dapat dihukum hingga 12 tahun, dan jika menyebabkan kematian, bisa dihukum 15 tahun penjarah

Keluarga korban berharap agar Kapolri dan Kapolda Sulsel turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan ketidakadilan dalam kasus ini. Mereka menuntut kejelasan dan transparansi dalam penegakan hukum demi mendapatkan keadilan yang seharusnya.

Post Views: 411
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Puasa Tak Menghalangi Semangat Satgas TMMD 123 Kodim 1510/Sula Selesaikan Pembangunan

Next Post

Alumni SMANSA 82 Gelar Buka Puasa Bersama di Baruga Siamaseang, Azhary Sirajuddin: Ramadhan Menguatkan Silaturahmi

Redaksi

Redaksi

Simbiosis mutualisme

Next Post

Alumni SMANSA 82 Gelar Buka Puasa Bersama di Baruga Siamaseang, Azhary Sirajuddin: Ramadhan Menguatkan Silaturahmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

POLRESTA DENPASAR DIDESAK TRANSPARAN: DUMAS DUGAAN PENIPUAN Rp1,5 MILIAR BELUM JELAS PROGRESNYA

April 23, 2026
Polsek Kuta Intensifkan Blue Light Patrol Terpadu, Kamtibmas Kawasan Wisata Dipastikan Kondusif dan Terkendali

Polsek Kuta Intensifkan Blue Light Patrol Terpadu, Kamtibmas Kawasan Wisata Dipastikan Kondusif dan Terkendali

April 23, 2026
YLBH Fajar Trilaksana Gandeng Universitas Gresik, Cetak Generasi Hukum Berintegritas dan Siap Terjun ke Lapangan

YLBH Fajar Trilaksana Gandeng Universitas Gresik, Cetak Generasi Hukum Berintegritas dan Siap Terjun ke Lapangan

April 22, 2026
Gerakan Hijau Tegal Harum: Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Kelola Sampah Organik dengan Compost Bag

Gerakan Hijau Tegal Harum: Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Kelola Sampah Organik dengan Compost Bag

April 22, 2026

Recent News

POLRESTA DENPASAR DIDESAK TRANSPARAN: DUMAS DUGAAN PENIPUAN Rp1,5 MILIAR BELUM JELAS PROGRESNYA

April 23, 2026
Polsek Kuta Intensifkan Blue Light Patrol Terpadu, Kamtibmas Kawasan Wisata Dipastikan Kondusif dan Terkendali

Polsek Kuta Intensifkan Blue Light Patrol Terpadu, Kamtibmas Kawasan Wisata Dipastikan Kondusif dan Terkendali

April 23, 2026
YLBH Fajar Trilaksana Gandeng Universitas Gresik, Cetak Generasi Hukum Berintegritas dan Siap Terjun ke Lapangan

YLBH Fajar Trilaksana Gandeng Universitas Gresik, Cetak Generasi Hukum Berintegritas dan Siap Terjun ke Lapangan

April 22, 2026
Gerakan Hijau Tegal Harum: Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Kelola Sampah Organik dengan Compost Bag

Gerakan Hijau Tegal Harum: Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Kelola Sampah Organik dengan Compost Bag

April 22, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

POLRESTA DENPASAR DIDESAK TRANSPARAN: DUMAS DUGAAN PENIPUAN Rp1,5 MILIAR BELUM JELAS PROGRESNYA

April 23, 2026
Polsek Kuta Intensifkan Blue Light Patrol Terpadu, Kamtibmas Kawasan Wisata Dipastikan Kondusif dan Terkendali

Polsek Kuta Intensifkan Blue Light Patrol Terpadu, Kamtibmas Kawasan Wisata Dipastikan Kondusif dan Terkendali

April 23, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In