Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Video perkelahian dua remaja di Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, sempat viral di media sosial. Kedua pelajar yang diduga terlibat, yakni SA dan RP, akhirnya dimediasi dan sepakat berdamai pada Sabtu (15/2/2025).
Kepala SMP Negeri 9 Lubuklinggau, Imron Wili Iskandar, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi pada jam belajar, melainkan setelah jam sekolah, sekitar pukul 12.30 WIB menjelang salat Jumat.
Kejadian itu sudah di luar jam sekolah. Dari dua pelajar yang terlibat, satu masih berstatus siswa aktif di SMP Negeri 9, sedangkan satu lainnya bukan lagi siswa di sekolah kami. Kami sudah memanggil kedua orang tua mereka, termasuk pelajar yang videonya viral, jelasnya.
Meskipun terjadi di luar jam sekolah, pihak SMP Negeri 9 bersama Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan tetap mengambil langkah mediasi untuk mencegah insiden serupa terulang di kemudian hari.
Saya bersama anggota kepolisian hari ini mempertemukan kedua belah pihak untuk berdamai. Alhamdulillah, semua pihak, termasuk pelajar yang terlibat dan saksi-saksi, telah sepakat untuk tidak mengulangi kejadian tersebut, ungkapnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP I Nyoman, didampingi Kanit Pidum Ipda Hari Ardiansyah, menyatakan bahwa setelah video perkelahian itu viral, pihaknya langsung berkoordinasi dengan sekolah dan menjemput pelajar yang terlibat untuk dibawa ke sekolah guna dimediasi.
Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah berdamai dan diberikan teguran langsung, baik kepada pelajar maupun orang tuanya, agar kejadian ini tidak terulang, ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau para pelajar untuk tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Sebagai generasi muda, sebaiknya cari kegiatan positif yang bisa diviralkan, bukan perkelahian. Kami juga meminta para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya di luar jam sekolah serta membina mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan, pungkasnya.
(Erwin Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas)