Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Seorang mantan marbot berusia 72 tahun di Kecamatan Lubuklinggau, Kota Lubuklinggau, diduga melakukan pelecehan terhadap lima anak di bawah umur. Pria yang dikenal warga dengan panggilan “Mbah” ini telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Kurniawan Azwar yang didampingi Kanit PPA Aiptu Dibya, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut. “Ya, sekarang masih dalam pemeriksaan. Korbannya ada lima anak,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (6/2/2025).
Peristiwa ini terungkap setelah salah satu korban mengadu kepada orang tuanya. Dugaan pelecehan terjadi saat para korban hendak melaksanakan salat Magrib di masjid. Mawar (7), salah satu korban, mengaku bahwa ia dan teman-temannya rutin menjalankan salat Magrib berjamaah. Namun, sebelum sempat beribadah, pelaku memaksa ingin mencium dirinya.
Lantaran ketakutan, Mawar segera pulang dalam keadaan menangis. Orang tuanya yang melihat kejadian itu segera menanyakan penyebabnya. Setelah mendengar pengakuan anaknya, mereka langsung menuju masjid untuk mencari pelaku.
Namun, pria yang akrab disapa “Mbah” itu tidak ditemukan di masjid maupun di rumah anaknya. Warga kemudian mencarinya hingga akhirnya menemukannya sedang berbelanja di sebuah warung. Pelaku pun langsung diamankan oleh warga dan orang tua korban, lalu dibawa ke Polsek Lubuklinggau Timur sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolres Lubuklinggau.
Setelah kejadian ini terungkap, diketahui bahwa korban pelecehan bukan hanya satu orang. Orang tua korban mengungkapkan bahwa ada empat anak lainnya yang mengalami hal serupa, termasuk anak-anak yang masih duduk di bangku kelas 3 dan kelas 5 SD.
“Saat ini anak kami masih trauma atas kejadian ini,” ujar salah satu orang tua korban.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)








