Ganeshaabadi.com | Dari informasi yang dirilis media online Bloomberg pada tanggal 14 September 2023, bahwa dalam waktu dekat anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) berencana mengakuisisi unit panas bumi PT. SMGP milik KS Orka Renewable Pte. Ltd. Hal ini terungkap dari pernyataan Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM Harris Yahya yang mengatakan, kementerian mengetahui rencana akuisisi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sorik Marapi milik KS Orka dengan nilai mencapai US$1 miliar (sekitar Rp15,38 triliun) tersebut.
Sekaitan hal diatas, media….mencoba melakukan wawancara kepada Ketua DPC PPP Madina Bapak M. Irwansyah Lubis, SH sebagai salah satu tokoh yang selama ini dikenal begitu perhatian terhadap dunia investasi di Madina. Menurut beliau Pemda dan seluruh stake holder yang ada harus menjadikan rencana akuisisi saham PT. SMGP ini sebagai kesempatan dan momentum untuk penyertaan saham daerah pada Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) tersebut. Disaat KS Orka sebagai pemilik 95% saham berniat melepas sahamnya. “Jika tidak, kita tidak tahu kesempatan ini kapan lagi datangnya” ujarnya.
Lebih lanjut Irwan Lubis berharap “Untuk itu kita sangat berharap dan mendukung penuh Pemkab Madina dan seluruh stake holder untuk berjuang dan berupaya semaksimal mungkin bagaimana agar daerah kita dapat memiliki saham diperusahaan ini. Jika 5 % sesuai harapan awal tidak terpenuhi, setidaknya 2,5% yaitu separuh dari saham Dalam Negeri yg saat ini dimiliki PT. Supraco Indonesia”
Menurut Irwan jika penyertaan saham daerah ini terwujud, maka Madina akan memperoleh deviden (laba) setiap tahun. Karena jika tanpa adanya saham daerah di perusahaan ini, Madina hanya memperoleh sebatas bonus produksi yg besarannya hanya 0,5%, seperti contoh setoran 2022 atau hasil tahun 2021 Madina hanya memperoleh sekitar 2,7 Milyar ditambah Dana Bagi Hasil (DBH) dari transferan Pemerintah Pusat dan CSR perusahaan.
Menurut beliau bagian Madina yang hanya berupa bonus produksi dan DBH ini masih terlalu sedikit mengingat tingginya resiko dan dampak yang ditanggung Masyarakat Madina dari kehadiran perusahaan ini, seperti insiden yang membahayakan nyawa dimana sudah sering dialami masyarakat kita. “Seharusnya resiko yang besar ini berbanding lurus dengan manfaat yang diterima daerah. Bentuk saham Goodwill sajapun sudah sangat wajar diberikan bagi daerah kita. Dengan arti daerah dapat menperoleh saham ini tanpa harus membeli. Jikapun tidak seluruhnya, setidaknya ada negosiasi keringanan harga maupun teknis pembayaran secara bertahap yang diambil dari perolehan deviden seperti yang dilakukan Pemkab Tapsel dengan salah satu perusahaan disana”.
Lebih lanjut Irwan Lubis berujar “Saya begitu ‘cemburu’ melihat Pemkab Tapsel bersama Pemprop Sumut yang memiliki saham 5% di salah satu perusahaan yang berinvestasi didaerah Tapanuli Selatan. Tiap tahun mereka memperoleh deviden dari laba tahunan perusahaan itu. Di tahun 2017 saja mereka sudah memperoleh deviden US$7.709.178 (berkisar Rp 100 Milyar lebih)”
Terakhir Irwan Lubis menyampaikan harapan “Semoga Madina juga bisa seperti itu (Tapsel). Dalam bayangan saya, jika ini terjadi, seminimalnya nanti jalan Maga-Sibanggor-Tanobato akan lebih mulus dan lebar, ekonomi tentu akan lebih membaik, beasiswa akan lebih banyak tercover, begitu juga fasilitas kesehatan dan kepentingan umum lainnya. akh, semoga saja….” ujar beliau mengakhiri
Penulis : Magrifatulloh