• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home TRENDING

Pimpinan Media Ganesha Abadi, Nur Kholis: Menteri Tidak Boleh Kriminalisasi Wartawan dan LSM

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Februari 2, 2025
in TRENDING
0

Ganesha Abadi – Pimpinan Media Ganesha Abadi, Nur Kholis, mengecam keras pernyataan Menteri Pembangunan dan Masyarakat Desa (PMD), Yandri Susanto, yang menyebut “Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu LSM dan wartawan bodrek.” Video pernyataan tersebut viral di media sosial dan menuai gelombang protes dari insan pers serta aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Kantor Pusat BPJS Jakarta Memberikan Bantuan Sosial Sebesar Rp257 Juta Ternyata [HOAKS]

Menurut Nur Kholis, pernyataan tersebut tidak hanya merendahkan profesi wartawan, tetapi juga berpotensi menciptakan stigma negatif terhadap pers yang memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi dan demokrasi.

“Saya sangat tersinggung dengan istilah ‘wartawan bodrek’ yang digunakan dalam video tersebut. Seharusnya, Pak Menteri menggunakan istilah ‘oknum wartawan’, bukan menggeneralisasi profesi kami yang memiliki peran penting dalam kontrol sosial,” tegasnya.

Baca Juga  Dandim HST Buka Perkemahan SWK di Koramil Pandawan

Ia juga meminta Menteri PMD untuk memberikan klarifikasi dan bukti atas tuduhan yang disampaikan dalam video tersebut. Sebagai pejabat negara, Yandri Susanto seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru memicu perpecahan.

“Wartawan adalah cerminan bagi aparatur negara dan penegak hukum. Kami bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan kami memiliki identitas resmi. Jangan asal menuding tanpa dasar yang jelas,” kata Nur Kholis.

Baca Juga  Status Legalitas LPRT JHI Musi Rawas Dipertanyakan, Kesbangpol Bungkam Sejak Mei

Pernyataan kontroversial Menteri PMD juga mendapat perhatian dari pakar hukum internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pejabat publik yang mengkriminalisasi wartawan maupun LSM, mengingat peran penting mereka dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Menurut Prof. Sutan, wartawan dan LSM adalah mitra bagi aparat penegak hukum (APH), bukan musuh. Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, sementara LSM beroperasi sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan serta Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Baca Juga  Produksi Roster Dinding Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terus Kembangkan Diri

“Pers dan LSM adalah bagian dari kontrol sosial yang membantu masyarakat dan pemerintah. Mereka bukan musuh, melainkan mitra dalam membangun negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nur Kholis menegaskan bahwa jika ada oknum wartawan atau LSM yang melanggar hukum, maka proses hukum harus dilakukan secara individu, bukan dengan menggeneralisasi seluruh profesi.

“Di setiap sektor ada oknum, baik di APH, pemerintahan, hingga tingkat desa. Tapi tidak berarti semua harus dicap buruk. Jika ada oknum yang melanggar hukum, maka proses hukumlah mereka, bukan justru mengkriminalisasi profesi secara keseluruhan,” tegasnya.

Baca Juga  Satgas Yonif 126/KC Tanamkan Nasionalisme Lewat Kegiatan Mengajar di SD Inpres Ican Perbatasan Papua

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa peran wartawan dan LSM, banyak kasus korupsi serta pelanggaran hukum yang mungkin tidak akan terungkap. Oleh karena itu, ia meminta APH untuk tidak terjebak dalam pernyataan pejabat yang dapat merusak citra demokrasi.

“Wartawan dan LSM adalah mitra penting bagi pemerintah dan penegak hukum. Justru yang harus dipertanyakan adalah kinerja pejabat yang sering mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan profesi ini,” pungkasnya.

Baca Juga  Perbaikan Kantor Koramil 0825/07 Cluring: Pengecatan Ulang Pagar Tingkatkan Suasana Nyaman di Tempat Kerja

Nur Kholis berharap pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dapat memberikan teguran kepada Menteri PMD agar lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan di ruang publik.

“Kami berharap Presiden bersikap tegas agar tidak ada lagi pejabat negara yang meremehkan peran pers dan LSM. Wartawan adalah bagian dari demokrasi dan memiliki hak yang dilindungi undang-undang,” tutupnya.

 

(Red)

Views: 532
Previous Post

Polsek Mesuji Timur Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di SMK KTM

Next Post

Polsek Krembung Bersama Warga Gotong Royong Renovasi Mushola Al Husna

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

Polsek Krembung Bersama Warga Gotong Royong Renovasi Mushola Al Husna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

KAPOLRI TEKANKAN PEMBERANTASAN NARKOBA HINGGA KE BANDAR,  KAPOLRES KAPOLRESTA YANG TIDAK MAKSIMAL AKAN DIEVALUASI

Oktober 23, 2026
Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Oktober 23, 2026

BERKAS DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KEBUNAGUNG DILIMPAHKAN KE INSPEKTORAT SUMENEP

Oktober 23, 2026
Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Oktober 23, 2026

Recent News

KAPOLRI TEKANKAN PEMBERANTASAN NARKOBA HINGGA KE BANDAR,  KAPOLRES KAPOLRESTA YANG TIDAK MAKSIMAL AKAN DIEVALUASI

Oktober 23, 2026
Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Oktober 23, 2026

BERKAS DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KEBUNAGUNG DILIMPAHKAN KE INSPEKTORAT SUMENEP

Oktober 23, 2026
Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Oktober 23, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

KAPOLRI TEKANKAN PEMBERANTASAN NARKOBA HINGGA KE BANDAR,  KAPOLRES KAPOLRESTA YANG TIDAK MAKSIMAL AKAN DIEVALUASI

Oktober 23, 2026
Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Oktober 23, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In