Banyuwangi – Ganeshaabadi.com | Perusahaan provider internet masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, kabel – kabel internet tersebut kini banyak bergelantungan di tiang telpon diberbagai tempat di perkampungan. Tak semua warga setuju dengan adanya kabel–kabel tersebut, karena kehadirannya banyak yang diduga tidak melalui izin warga terlebih dahulu. Perusahaan provider sepertinya menghindari cost social yang lebih tinggi, dengan memasang langsung kabel diduga tanpa izin warga.
Saat di temui awak media AD selaku pimpinan perusahaan CS_Net kepada awak media di kantor,nya di Jl. Letjen S Parman No.58, Sumberrejo, Pakis, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mengatakan, “memang benar kami memasang kabel ini numpang di tiang PLN, kami sudah ijin dan sudah memasang tiang sendiri.”tuturnya. Jum’at (15/09).
Sementara salah satu aktivis berinisal CHY menyampaikan, “keberadaan kabel–kabel internet yang saat ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Karena terlihat banyak kabel provider bergelantungan tidak tertata. Tentunya kondisi ini sangat mengganggu pemandangan dan membahayakan warga, ketika di satu tiang banyak kabel menumpuk,” ucapnya.
Seperti yang terlihat disepanjang jalan, Kabel–kabel jaringan internet tersebut, Kehadiran salah satu provider internet itu, justru di keluhkan dan di pertanyakan oleh aktivis tersebut, terkait perizinan nya, CHY menilai jika keberadaan provider internet akan menambah estetika lingkungan menjadi tidak tertata, karena kalau banyak kabel kan pemandangannya kurang bagus.” ujarnya.
Alasan penolakan warga, lanjut CHY lantaran keberadaan kabel – kabel provider tersebut sangat mengganggu lingkungan. Apalagi pemasangan tiang itu tidak memperhatikan estetika. “Kalau ditanam di dalam tanah silakan, namun para provider itu tampaknya tidak berani karena investasinya memang besar,” tuturnya.
CHY menambahkan “Pihaknya, sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada warga. “Kalau warga mengizinkan ya silakan dipasang, kalau tidak ya mohon maaf. Semua keputusan ada di warga,” tetapi Perusahaan provider internet harus memiliki izin katanya.
“ Diduga Selama ini memang belum konfirmasi ke pihak perizinan DPMPTSP Kota Banyuwangi tentang izin pemasangan tiang provider internet ini. Kalau memang benar CS_Net sudah memasang tiang sendiri.
Seharusnya, pemerintahan harus mengontrol dengan adanya kegiatan-kegiatan ini, untuk pemasangan kabel Internet ini harus menggunakan tiang pribadi supaya teruji keamanannya, Kalau masuk ke pemukiman, harus tetap ada izinnya, seperti ke RT dan RW, Kelurahan sampai ke Kecamatan.,” tutupnya.
(Cahyo)