Panyabungan, 31 Januari 2025 – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal terus menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Minimnya tindakan tegas dari pihak terkait ditengarai menjadi salah satu faktor utama maraknya aktivitas pertambangan ilegal ini.
Tokoh pemuda Madina, Nasaruddin Lubis, menyoroti persoalan tersebut dan meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak. “Bupati dan Kapolres jangan lagi tutup mata atas maraknya PETI. Ini bentuk pelanggaran hukum yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya saat dimintai tanggapan oleh media.
Menurutnya, penindakan terhadap PETI seharusnya tidak tebang pilih. Baik yang menggunakan alat berat excavator di wilayah Kotanopan, Batang Natal, Ranto Baek, Muara Batang Gadis, maupun yang dilakukan secara manual dengan jack hammer di Hutabargot dan Nagajuang, seluruhnya tetap ilegal.
“Kami mendesak Kapolres untuk menertibkan PETI di Hutabargot. Kegiatan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berisiko menyebabkan bencana seperti longsor dan pencemaran akibat penggunaan bahan kimia berbahaya,” tegasnya.
Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi yang dihimpun, aktivitas PETI di Hutabargot diduga semakin meluas. Nasaruddin menyampaikan bahwa keterlibatan oknum perangkat desa dalam praktik ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Keterlibatan oknum aparatur dalam aktivitas ilegal ini mencoreng nama baik institusi pemerintahan. Presiden Prabowo telah menegaskan pentingnya pemberantasan PETI demi kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” pungkasnya.
Masyarakat berharap adanya langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas PETI di Hutabargot, demi menjaga keseimbangan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
(Magrifatulloh)