Lubuklinggau, Sumatera Selatan | Ganesha Abadi — Proyek pembangunan talud di ruas Jalan Lingkar Selatan Kota Lubuklinggau yang menelan anggaran sebesar Rp 2 miliar mendapat sorotan dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKP 45). Ketua LAKP 45, Ahlul Fajri, menyebut proyek ini diduga tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan justru berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Ahlul Fajri, saat ditemui awak media pada Sabtu (11/01/2025), mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang menggelontorkan anggaran besar untuk proyek tersebut.
“Proyek ini menggunakan anggaran APBD 2024 dengan jumlah yang sangat fantastis. Namun, lokasinya bukan berada di kawasan permukiman warga, sehingga manfaatnya untuk masyarakat hampir tidak ada. Kami menduga ada kongkalikong yang melibatkan oknum tertentu,” jelasnya.
Menurut Ahlul Fajri, proyek ini terlihat mewah dengan pengerjaan yang menggunakan alat berat seperti excavator hingga ke dasar sungai, batu kali berkualitas tinggi, dan melibatkan tenaga ahli. Meski kualitasnya baik, ia menilai proyek ini lebih mengarah pada kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat.
“Dari pantauan kami, pekerjaan proyek ini memang terlihat rapi dan dikerjakan dengan perencanaan yang matang. Tetapi, dengan anggaran sebesar Rp 2 miliar, patut diduga proyek ini lebih kepada pengondisian untuk kepentingan tertentu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ahlul menyebut pihaknya akan melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) dalam waktu dekat. Ia juga mendesak APH untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pengecekan langsung atas proyek tersebut.
“Kami telah menemukan beberapa indikasi yang perlu diusut lebih lanjut. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami sampaikan ke APH agar segera dilakukan proses hukum jika terbukti ada kerugian negara,” pungkasnya.
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)