Musi Rawas, Sumatera Selatan – Sebuah cuitan di media sosial Facebook yang diunggah akun bernama Santi Santi memicu perhatian publik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pendamping kegiatan tour paskibraka Kabupaten Musi Rawas ke Singapura pada tahun 2024 lalu.
Dalam unggahannya pada Jumat (10/1/2025), akun tersebut mengungkapkan bahwa pendamping dari Badan Kesbangpol Pemkab Musi Rawas membawa anggota keluarganya dalam tour ke luar negeri tersebut. Padahal, kegiatan itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas sebagai bentuk penghargaan bagi para paskibraka atas tugas mereka.
“Enak nian yo, waktu paskibraka Musi Rawas tour ke Singapura pendamping dari Kesbangpol Musi Rawas biso ngajak istri dan suaminyo. Padahal kegiatan tersebut menggunakan dana APBD Musi Rawas tahun 2024. Katonyo, yg ngajak istri dan bini itu pake duit pribadi, hahaha,” tulis akun tersebut, sembari meminta Inspektorat untuk mengaudit kegiatan tersebut.
Tudingan ini menjadi perhatian publik, mengingat pelaksanaan tour paskibraka ke Singapura membutuhkan anggaran besar yang sepenuhnya ditopang oleh dana daerah. Jika benar adanya, tindakan tersebut dinilai tidak etis dan menyimpang dari tujuan awal kegiatan tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui aplikasi WhatsApp, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Musi Rawas, Dodi Irdiawan, memilih bungkam dan tidak memberikan respons apapun terkait dugaan tersebut.
Kasus ini menimbulkan desakan dari masyarakat agar pemerintah daerah, melalui Inspektorat, segera menyelidiki dan memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku. Kejelasan terkait dugaan ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)