• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home PERISTIWA

Didi Sungkono, S.H., M.H.: Oknum Polisi Peras Masyarakat Harus Dijerat Pidana

Redaksi by Redaksi
September 15, 2024
in PERISTIWA, TRENDING
0
Didi Sungkono, S.H., M.H.: Oknum Polisi Peras Masyarakat Harus Dijerat Pidana

SURABAYA – Dua oknum Polisi berdinas di Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di laporkan ke Propam atas dugaan pemerasan.

Pelaporan ke Propam berawal dari penangkapan pelaku judi online (judol) dan merasa diperas oleh kedua oknum polisi, istri dari pelaku melaporkan ke Propam didampingi dua kuasa hukumnya. Moch Rizal Husni Mubarok dan Billyardo Risky Perdana Putra.

“Kami mendampingi pelapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Bidpropam Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pemeriksaannya berjalan lancar. Kami sangat mengapreasi kinerja Bidpropam. Ini membuktikan masih ada keadilan buat orang-orang kecil.” Kata Moch. Rizal. Minggu (15/09/2024).

“Kami masih percaya bahwa masih banyak polisi yang baik. Hukum harus tetap ditegakkan dan tidak pandang bulu. Meskipun terlapor adalah seorang aparat penegak hukum, namun harus tetap diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Turnamen Futsal Dandim Cup 2024 Memeriahkan HUT RI Ke-79

Sementara itu, dari informasi yang didapat, Propam bergerak cepat terkait laporan tersebut, dan kedua oknum anggota Polsek Pabean Cantikan sudah diamankan Propam Polda Jatim.

Berdasarkan sumber dari Bid. Propam Polda Jatim sejak Selasa (10/9) tim Propam Polda Jatim mengamankan dan melakukan Patsus (penempatan khusus) kedua oknum anggota Polsek Pabean Cantikan.

Baca Juga  Bertemu Menpora, Pj Gubernur Fatoni Yakin Pelaksanaan PON XXI di Sumut Tak Ada Hutang

Sementara itu, Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mengatakan bahwa untuk perkara laporan dugaan pelanggaran dan pidana yang dilakukan anggota Polsek Pabean Cantikan, sudah ditindak lanjuti dan sudah ditangani Propam Polda Jatim.

“Pada intinya itu bukan kewenangan saya, Namun untuk perkaranya sudah ditangani oleh Propam,” terang Iptu Suroto kepada awak media. Kamis (12/9).

Baca Juga  Kejutan HUT ke-79 TNI: Polres HST Perkuat Sinergi TNI-Polri

Terkait adanya dugaan pemerasan tersebut, Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Teddy Tridani saat di Konfirmasi awak media belum menjawab.

Saat dihubungi melalui telepon juga tidak direspon. Saat didatangi ke kantornya ada seorang yang mengaku sebagai aspri Kapolsek, Namun dia melarang bertemu sebelum ada janji.

Baca Juga  Babinsa 0825/18 Purwoharjo Bantu Pengairan Sawah dengan Pompa Air Distan

Begitu juga Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan, meskipun awalnya merespon panggilan telepon, namun saat ditanya masalah kasus oknum anggota Polsek Pabean Cantikan ia tidak memberikan jawaban dan tiba-tiba menutup telepon.

Kesempatan berbeda, Didi Sungkono, S.H., M.H., pengamat Kepolisian asal Surabaya yang terkenal tegas dalam memberikan komentar hukum angkat bicara saat dimintai komentarnya terkiat kejadian ini.

Baca Juga  Buron 5 Tahun, Tersangka Penipuan Perumahan Syariah PT BNS Akhirnya Ditangkap di Depok

“Itu tidak boleh dilakukan oleh oknum- oknum Polri dimanapun. Kalau hanya bermain dengan nilai yang hanya dibawah Rp.100 ribu hendaknya ada pembinaan, RJ (restotative justice) bukan langsung diterapkan pidana penahanan, atau bahkan ditangkap, diperas untuk mendapatkan kemewahan kehidupan bagi oknum penegak hukum tersebut,” ujarnya. Minggu (15/9).

Baca Juga  Rugikan Negara 1,6M, Tersangka Pidana Perpajakan Diserahkan Ke Kejari

Menurut Didi Sungkono, hal itu harus disikapi secara serius bagi para petinggi kepolisian, yang mana dalam hal perekrutan ada yang namanya test Psikologi, test Keswa (kesehatan jiwa).

“Penegak hukum kalau sudah tega, sadis terhadap masyarakat perlu dipertanyakan itu, lewat jalur yang mana masuk POLRI nya (masuk POLRI ada beberapa JALUR, ada yang namanya jalur kuota khusus dan jalur lainnya),” terang Didi Sungkono

Baca Juga  Resmi Menjadi Kekayaan Intelektual Banyuwangi, Motif Batik Gajah Oling

Ujar Didi, masyarakat harus tahu POLRI sebagaimana diatur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian adalah Sipil yang dipersenjatai, bilamana melakukan perbuatan melawan hukum (Pidana), Pasal UU Pidana KUHP harus diterapkan.

“ini yang namanya transparansi publik dan reformasi Kepolisian, dan tentunya atasan minimal dua tingkat harus ikut bertanggungjawab. Kalau itu dilakukan Penyidik, tentunya Kanit dan Kapolsek harus ikut bertanggungjawab, karena tidak mungkin penyidik bergerak sendiri,” tegasnya.

Baca Juga  Kompak Babinsa Dan Babinkamtibmas, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

Polri merupakan organisasi milik negara, institusi Polri sudah memiliki paradigma baru, slogan Promoter dan Presisi sudah digaungkan oleh para petinggi petinggi Polri. Paradigma baru, paradigma Polisi sipil yang dicintai masyarakat harus jauh dari kata dan sikap arogan, kesewenang- wenang terhadap masyarakat.

“Pahami itu Rastra Sewakottama,Tribrata. Anggota Polri harus berwatak sipil, berorentasi pada kepentingan masyarakat, dan mengedepankan nilai-nilai demokrasi, bukan malah melakukan tindakan diluar koridor hukum, memeras, dan melakukan pungli yang terselubung dan secara sistematis ini yang harus dibongkar dan dipidanakan,” tegasnya.

Baca Juga  𝟏𝟔 𝐓𝐢𝐦 𝐒𝐢𝐚𝐩 𝐁𝐞𝐫𝐥𝐚𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐓𝐨𝐮𝐫𝐧𝐚𝐦𝐞𝐧𝐭 𝐓𝐞𝐧𝐢𝐬 𝐋𝐚𝐩𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐞𝐠𝐮 𝐬𝐞-𝐊𝐞𝐩𝐫𝐢, 𝐌𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐞𝐛𝐮𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 •𝐏𝐞𝐥𝐭𝐢 𝐒𝐞 𝐊𝐞𝐩𝐫𝐢 𝐉𝐮𝐠𝐚 𝐀𝐦𝐛𝐢𝐥 𝐁𝐚𝐠𝐢𝐚𝐧

Menurut Didi Sungkono, Polri itu menurut UU No. 02 Tahun 2002 bukan termasuk dari PNS atau ASN. Anggota Polri juga bukan termasuk militer. Hal ini diatur dalam UU No 28 Tahun 1997 Tentang Polri.

“Namun setelah ada aturan PP No 15 tahun 2001 Tentang Pengalihan status anggota TNI dan POLRI menjadi PNS, intinya Polisi adalah suatu Pranata umum sipil yang bertugas menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakkan hukum di seluruh wilayah dalam negeri,” jelasnya.

Baca Juga  Babinsa Sembulung Dampingi Petani Panen Padi

“Dulu kita berharap Polisi ini lebih sipil maka lahirlah UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian. Disitu jelas bahwa Polri adalah sipil yang dipersenjatai, namun semakin kemari arogansi dari oknum-oknum Polri yang banyak mencederai hati masyarakat bergaya melebihi militer. Masyarakat desa lebih percaya Babinsa,” ujarnya.

“Polisi berpakaian melebihi militer, itu menggambarkan sebuah kultur adalah entitas, harusnya sudah jauh ditanggalkan. Itu budaya arogan, menyiksa, membentak, menakut-nakuti masyarakat, mengancam, dan intimidasi,” tegas Didi.

Baca Juga  Cukur Rambut Massal di Masjid Nurul Falah Peringati Maulid Nabi

Polri itu bagian dari masyarakat sipil, sebagaimana diatur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian dan harus benar-benar transparan agar masyarakat lebih percaya.

“Sebagai pejabat kepolisian ditelpon masyarakat ya diangkat, apalagi yang telpon adalah wartawan. Untinya semua nya ingin Polri menjadi baik, wartawan melaksanakan tugas sebagaimana perintah UU No 40 Tahun 1999, jadi saling memahami TUPOKSInya jurnalis ,” pungkas salah satu Dosen Hukum disalah satu Universitas Surabaya ini.

Baca Juga  Diberi Pertanyaan Dari AMI Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Tak Mampu Berkutik

Perlu diketahui, terkait adanya dugaan pemerasan tersebut, Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Teddy Tridani saat di Konfirmasi awak media belum menjawab.

Saat dihubungi melalui telepon juga tidak direspon. Saat didatangi ke kantornya ada seorang yang mengaku sebagai aspri Kapolsek, Namun dia melarang bertemu sebelum ada janji.

Baca Juga  Pangdam XVII/Cenderawasih Beri Pengarahan kepada Personel Kodim dan Persit di Mimika

Harusnya Kapolsek lebih memahami tugas wartawan memang mencari sebuah berita, secara investigasi, mengungkap sebuah kebenaran, sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, bukan malah diduga alergi terhadap wartawan.

Ini adalah sebuah kritik yang konstruktif, bagaimana menjadi seorang pemimpin yang handal ?. Kalau ditemui kuli tinta aja susah.

Baca Juga  Upacara 17-an, Kasdim 1002/HST Bacakan Amanat KASAD

Begitu juga Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan, meskipun awalnya merespon panggilan telepon, namun saat ditanya masalah kasus oknum anggota Polsek Pabean Cantikan ia tidak memberikan jawaban dan tiba-tiba menutup telepon.

Perlu diketahui, perkara ini mencuat saat, Mila (istri pelaku judol) mendapatkan informasi dari anggota Polsek Pabean Cantikan yang bernama Heru Prasetyo. Ia mengatakan bahwa MS suaminya telah ditangkap oleh Polsek Pabean Cantikan dikarenakan perkara Judi Online.

Baca Juga  Kodim 1002/HST Berikan Sentuhan Kasih di Desa Pambakulan

Kemudian Mila disuruh Briptu Heru Prasetyo untuk segera menyiapkan uang sebesar Rp.20 juta sebagai uang tebusan untuk membebaskan suaminya.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024, Mila dan anaknya mendatangi Polsek Pabean Cantian untuk menyerahkan uang tebusan sebesar Rp.20 juta tersebut kepada Brigadir Agus Subandi sesuai dengan arahan dari Briptu Heru Prasetyo.

Baca Juga  Wantimpres Patut Diisi Para Tokoh Agama Agar Etika, Moral dan Akhlak Bangsa Dapat Terjaga

Mila juga mengaku mendapatkan intimidasi dan ancaman secara verbal. Untuk MS suami Mila masih ada di Polsek Pabean Cantikan.

Mila sesaat setelah diperiksa oleh BidPropam Polda Jawa Timur didampingi dua kuasa hukumnya, beberapa waktu lalu mengatakan menyampaikan semua kejadian dugaan pemerasan itu.

Baca Juga  Dukungan Kades Rizal Pahlevi dalam Haul KH Mahmud Ali ke-31

“Semua sudah saya sampaikan kepada bapak-bapak Polisi, tidak ada saya tambahi dan kurangi. Saya ini sudah jujur semua, tidak berani bohong pak,” ujar Mila kepada awak media.

Sementara itu, mengutip pesan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, semua jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jatim bilamana melanggar hukum dan Melanggar SOP Polri, masyarakat jangan segan, langsung laporkan Ke Propam Polres setempat atau langsung ke Propam Polda Jatim.

Baca Juga  Pemkab Banyuwangi intensif Melakukan Pendampingan pada Korban Rudapaksa di Kawasan Pantai Banyuwangi

“24 jam kami terbuka untuk melayani seluruh masyarakat, Pesan Kapolri agar selalu menjaga nama baik Polri agar sesuai SOP Polri,” pesan Kapolda Jatim

Masyarakat berharap semua bukan hanya sekedar lips service bukan hanya pepesan kosong, bukan hanya pat gulipat, saling amankan.Kalau memang bersih kenapa harus risih, budaya setoran KKN (Korupsi,Kolusi,Nepotisme) harus diperangi bersama.

Baca Juga  Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati Tinjau Fasilitas Umum dan Serap Aspirasi Warga di Distrik Amar

Penegak hukum Polri sebagai garda terdepan, bukan malah menjadi “ghost” bagi masyarakat. Jual belikan pasal, pat gulipat, KUHAP jangan diartikan Kasih Uang Habis Perkara atau diartikan Kurang Uang Harus Penjara.

Polri adalah Pengayom masyarakat, dicintai masyarakat. Oknum-oknum yang membuat citra Polri yang semakin menurun hendaknya ditindak secara tegas dan keras tidak peduli alumnus Akpol, Bintara atau Tamtama.

Baca Juga  Residivis Bandar Shabu Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita 31,62 Gram

Terapkan pidananya, buka di publik, biar masyarakat yang menilai. Era nya sudah berbeda, era keterbukaan sebagaimana jargon Kapolri PRESISI.

 

(redho)

Post Views: 498
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: BabinsaHAMInformasioknumPelakuPerspolisipolresRWTNI
Previous Post

Partai Gerindra Gelar Rapat Konsolidasi di Banyuwangi: Dukung Pasangan Ipuk-Muji

Next Post

Guru Itu Seperti Dokter: Pesan Habib Ali Bin Abdullah Bin Ahmad Al Haddad Hauthoh Hadromaut Yaman 

Redaksi

Redaksi

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
Guru Itu Seperti Dokter: Pesan Habib Ali Bin Abdullah Bin Ahmad Al Haddad Hauthoh Hadromaut Yaman 

Guru Itu Seperti Dokter: Pesan Habib Ali Bin Abdullah Bin Ahmad Al Haddad Hauthoh Hadromaut Yaman 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokoh Masyarakat Jadi Incaran Komsosnya Babinsa Tipes

Tokoh Masyarakat Jadi Incaran Komsosnya Babinsa Tipes

April 19, 2026
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

April 19, 2026
Advokat Rikha Permatasari Apresiasi Kinerja Polda Jatim

Advokat Rikha Permatasari Apresiasi Kinerja Polda Jatim

April 19, 2026
POLSEK DENPASAR TIMUR PERKETAT PENGAMANAN MALAM MINGGU, PATROLI INTENSIF CEGAH KRIMINALITAS DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

POLSEK DENPASAR TIMUR PERKETAT PENGAMANAN MALAM MINGGU, PATROLI INTENSIF CEGAH KRIMINALITAS DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

April 19, 2026

Recent News

Tokoh Masyarakat Jadi Incaran Komsosnya Babinsa Tipes

Tokoh Masyarakat Jadi Incaran Komsosnya Babinsa Tipes

April 19, 2026
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

April 19, 2026
Advokat Rikha Permatasari Apresiasi Kinerja Polda Jatim

Advokat Rikha Permatasari Apresiasi Kinerja Polda Jatim

April 19, 2026
POLSEK DENPASAR TIMUR PERKETAT PENGAMANAN MALAM MINGGU, PATROLI INTENSIF CEGAH KRIMINALITAS DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

POLSEK DENPASAR TIMUR PERKETAT PENGAMANAN MALAM MINGGU, PATROLI INTENSIF CEGAH KRIMINALITAS DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

April 19, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Tokoh Masyarakat Jadi Incaran Komsosnya Babinsa Tipes

Tokoh Masyarakat Jadi Incaran Komsosnya Babinsa Tipes

April 19, 2026
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

April 19, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In